TROBOS.CO – Dalam politik kontemporer, kekuasaan tidak lagi semata diukur dari kemampuan membuat kebijakan, tetapi dari kemampuan mengendalikan narasi. Pemerintah modern hidup dari kata-kata: janji, pidato, pernyataan resmi, hingga simbol-simbol yang dipertontonkan kepada publik. Namun justru di titik inilah paradoks muncul, yaitu ketika narasi yang dibangun tidak lagi sejalan dengan realitas yang dialami masyarakat.
Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar “kesalahan komunikasi” yang bersifat insidental. Tetapi lebih menyerupai gejala struktural: sebuah pola di mana narasi kekuasaan diproduksi untuk menjaga stabilitas persepsi, sementara realitas kebijakan bergerak mengikuti tekanan yang jauh lebih kompleks, yaitu faktor ekonomi global, kepentingan fiskal, hingga kompromi politik.
Kasus harga bahan bakar minyak (BBM) memberi ilustrasi yang cukup terang. Pernyataan pejabat publik yang menegaskan stabilitas harga dan perlindungan terhadap rakyat berhadapan dengan kemungkinan penyesuaian yang tak terelakkan. Di ruang teknokrasi, ini dapat dijelaskan sebagai dinamika kebijakan. Namun di ruang publik, yang terbaca adalah: janji yang bergeser (janji palsu).
Di sinilah letak persoalannya. Pemerintah tampak mengelola komunikasi dengan dua logika yang bertabrakan:
- Dorongan untuk menghadirkan optimisme – bahwa situasi terkendali, bahwa rakyat tidak akan terbebani.
- Realitas kebijakan yang menuntut fleksibilitas, bahkan perubahan.
Ketika kedua logika ini tidak disatukan dalam narasi yang jujur dan utuh, maka publik melihat ketidaksinkronan antara apa yang dikatakan dan apa yang terjadi.
Lebih jauh, problem ini tidak berdiri sendiri. Ia diperkuat oleh fragmentasi komunikasi di dalam tubuh kekuasaan itu sendiri. Presiden menyampaikan satu pesan, menteri memberikan penekanan yang berbeda, sementara implementasi di lapangan menghadirkan wajah lain.
Ini bukan sekadar perbedaan sudut pandang, tetapi sudah menjadi indikasi bahwa tidak ada orkestrasi narasi yang solid di tingkat negara. Akibatnya, komunikasi publik kehilangan koherensi.
Dalam situasi seperti ini, publik tidak lagi bergantung pada penjelasan resmi. Mereka melakukan verifikasi sendiri, dengan cara:
- Membandingkan pernyataan lama dengan kondisi terkini
- Menyandingkan pidato dengan fakta lapangan
- Membaca simbol-simbol yang tampak sepele
Ketika seruan kesederhanaan digaungkan, tetapi pada saat yang sama muncul praktik yang dipersepsikan bertolak belakang, maka runtuhlah otoritas simbolik kekuasaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa problem utama yang dihadapi bukan sekadar “gap komunikasi”, tetapi sebuah ketegangan antara politik pencitraan dan realitas kebijakan. Narasi sering kali diproduksi untuk menjaga citra stabilitas, sementara kebijakan berjalan dalam logika kompromi dan keterpaksaan.
Dalam jangka pendek, strategi ini mungkin efektif. Namun dalam jangka panjang, ia mengandung risiko besar dan berbahaya, yaitu: erosi kepercayaan publik.
Di era digital, risiko ini berlipat ganda. Tidak ada lagi ruang untuk inkonsistensi yang tidak terlacak. Setiap pernyataan dapat diarsipkan, setiap janji dapat dipanggil kembali, dan setiap kontradiksi dapat diperlihatkan secara telanjang. Publik tidak lagi hanya menjadi penerima narasi. Kini publik bahkan sudah menjadi produsen tandingan narasi.
Ketika kondisi ini terjadi, negara kehilangan keunggulan komunikatifnya. Narasi resmi tidak lagi menjadi rujukan utama, tetapi hanya salah satu dari sekian banyak versi yang beredar. Dan ketika narasi negara tidak lagi dipercaya, maka legitimasi kekuasaan mulai bergeser dari otoritas ke skeptisisme.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah ini semata persoalan teknis komunikasi? Jawabannya: tidak sesederhana itu.
Yang kita hadapi adalah problem struktural dalam cara kekuasaan memahami komunikasi itu sendiri. Komunikasi masih dipandang sebagai alat untuk “menenangkan” publik, bukan sebagai ruang untuk membangun kejujuran kolektif. Narasi disusun untuk menghindari kegaduhan jangka pendek, bukan untuk menjaga konsistensi jangka panjang.
Dalam logika seperti ini, inkonsistensi bukanlah kecelakaan, tetapi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.
Padahal, dalam demokrasi yang matang, publik tidak selalu menuntut kesempurnaan kebijakan. Yang lebih mereka tuntut adalah kejelasan arah dan kejujuran dalam menjelaskan perubahan. Kebijakan boleh berubah, tetapi narasi harus mampu menjelaskan mengapa perubahan itu terjadi. Tanpa itu, setiap perubahan akan selalu dibaca sebagai pengingkaran.
Pemerintah menghadapi ujian yang lebih mendasar daripada sekadar menjaga stabilitas ekonomi atau politik. Harus disadari bahwa ini adalah ujian kredibilitas yang serius, bahkan sangat serius.
Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur, Dosen FIA Unitomo.









