TROBOS.CO | Hubbul wathan minal iman, cinta tanah air tidak cukup menjadi slogan, karena cinta yang tidak melahirkan pengabdian hanyalah perasaan yang belum menemukan bentuknya. Dalam perspektif Epistemologi Qurani, persoalan bangsa tidak selalu bermula dari kurangnya sumber daya, tetapi sering kali dari cara manusia memandang amanah, kekuasaan, harta, dan dirinya sendiri. Ketika jabatan dipandang sebagai peluang mendapatkan sesuatu dari rakyat, di situlah pengabdian mulai bergeser menjadi kepentingan.
Jabatan sesungguhnya bukan milik orang yang sedang mendudukinya. Ia adalah amanah yang dititipkan untuk menghadirkan kemaslahatan. Kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, Karang Taruna, maupun berbagai unsur pelayanan masyarakat bukan sekadar struktur administratif, tetapi bagian dari ekosistem pengabdian yang seharusnya membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Ukuran Keberhasilan yang Sering Terbalik
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah jabatan tidak semestinya hanya dihitung dari berapa besar anggaran yang dikelola, berapa banyak proyek yang dibangun, atau berapa besar manfaat materi yang diperoleh oleh pemegang jabatan. Ukuran yang lebih mendasar adalah berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan, dan berapa banyak kemaslahatan yang berhasil diwujudkan bagi masyarakat luas.
Di sinilah kita perlu mengkritisi budaya yang secara perlahan menormalisasi jabatan sebagai sumber penghasilan tambahan. Ketika pelayanan masyarakat dianggap sebagai kesempatan memperoleh ceperan, ketika pengurusan administrasi, persoalan tanah, pemecahan tanah untuk ahli waris, transaksi jual beli tanah, dan berbagai urusan publik dipandang sebagai kesempatan mengambil bagian untuk kepentingan pribadi, maka yang sedang mengalami kerusakan bukan hanya tata kelola pemerintahan. Yang rusak adalah cara pandang terhadap amanah itu sendiri.
Apalagi jika sesuatu yang tidak semestinya kemudian dibenarkan dengan alasan “sudah biasa”, “dari dulu memang begitu”, “semua orang juga tahu”, atau “memang bagian saya”. Kebiasaan tidak otomatis menjadi kebenaran. Kelaziman tidak otomatis menjadi kehalalan. Dan kewenangan tidak otomatis berubah menjadi hak pribadi.
Ketika yang Salah Dianggap Benar karena Terlalu Sering Dilakukan
Inilah salah satu bentuk krisis epistemologis, yakni ketika sesuatu yang salah begitu sering dilakukan sehingga akhirnya dianggap benar. Yang batil tidak lagi terasa batil karena telah dinormalisasi. Yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi kesempatan. Yang seharusnya menjadi pelayanan berubah menjadi transaksi. Yang seharusnya menjadi pengabdian berubah menjadi perhitungan untung-rugi semata.
Padahal masyarakat kecil sering kali tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai berbicara tentang anggaran. Mereka membutuhkan pejabat yang mau hadir ketika persoalan datang. Ada warga yang menghadapi sengketa atau ketidakjelasan tanah, ada keluarga yang membutuhkan pendampingan administrasi, ada masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan, kesehatan, bantuan hukum, pekerjaan, atau pemberdayaan ekonomi. Tidak semua persoalan rakyat harus diselesaikan dengan uang. Sebagian besar justru membutuhkan kepedulian, pengetahuan, keberanian, jaringan, dan kemauan untuk membantu.
Reorientasi dari Peluang Menjadi Amanah
Karena itu, selama masih menjabat, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan hanya, “Berapa dana yang bisa kita dapatkan?”, tetapi juga, “Berapa banyak persoalan yang bisa kita selesaikan?” Bukan hanya, “Apa yang bisa saya peroleh dari jabatan ini?”, tetapi jauh lebih penting, “Apa yang bisa saya persembahkan sebelum jabatan ini berakhir?”
Inilah reorientasi yang dibutuhkan, dari jabatan sebagai peluang mendapatkan menjadi jabatan sebagai kesempatan mengabdi, dari rakyat sebagai sumber keuntungan menjadi rakyat sebagai amanah pelayanan, dan dari kewenangan sebagai fasilitas pribadi menjadi kewenangan sebagai instrumen kemaslahatan bersama.
Jabatan sebagai Pertanggungjawaban di Hadapan Allah
Dalam perspektif Qurani, orientasinya bukan berhenti pada hubungan manusia dengan manusia semata. Jabatan pada akhirnya merupakan pertanggungjawaban manusia kepada Allah. Apa yang dilakukan dengan kewenangan hari ini mungkin tidak seluruhnya diketahui masyarakat, tetapi tidak ada yang tersembunyi dari Allah.
Karena itu, pelayanan kepada rakyat bukan hanya aktivitas administratif, melainkan dapat menjadi amal. Menyelesaikan persoalan masyarakat bukan sekadar pekerjaan, melainkan dapat menjadi pengabdian. Menjaga hak rakyat bukan hanya kewajiban hukum, melainkan bagian dari menjaga amanah Allah.
Maka jabatan sesungguhnya dapat menjadi investasi akhirat. Bukan karena jabatan itu sendiri mulia, tetapi karena ia memberi seseorang kesempatan melakukan kemaslahatan dalam skala yang lebih luas. Semakin besar kewenangan, semakin besar pula peluang berbuat baik, dan sekaligus semakin besar pertanggungjawabannya di kemudian hari.
Sebaliknya, semakin besar kewenangan yang digunakan untuk memperkaya diri, menyalahgunakan fasilitas, mengambil hak masyarakat, atau mengubah pelayanan menjadi transaksi pribadi, semakin berat pula amanah yang dipertaruhkan. Yang diperoleh mungkin uang, tetapi yang dipertaruhkan adalah kehormatan dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Mencintai Negeri Berarti Menjaga Rakyat Tidak Dirugikan
Karena itu, hubbul wathan tidak boleh berhenti pada kecintaan emosional terhadap tanah air. Ia harus turun menjadi amanah sosial yang nyata. Mencintai negeri berarti menjaga agar rakyat tidak dirugikan. Mencintai desa berarti menggunakan kewenangan untuk membangun masyarakatnya. Mencintai jabatan berarti tidak menjadikannya milik pribadi. Dan mencintai Allah berarti menjaga amanah yang diberikan-Nya sebaik mungkin.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir. Kursi akan berganti. Masa jabatan akan selesai. Dana akan habis. Proyek akan menjadi bagian dari sejarah. Gelar pun suatu hari tidak lagi menjadi penting. Tetapi jejak kemaslahatan akan tetap hidup di tengah manusia, dan amal akan tetap menjadi bekal ketika manusia menghadap Tuhannya kelak.
Maka jangan bertanya terlalu lama, “Apa yang bisa saya dapatkan dari jabatan ini?” Ubahlah pertanyaan itu menjadi, “Mumpung saya masih diberi amanah, apa yang bisa saya lakukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat?”
Sebab jabatan bukan kesempatan untuk mengambil lebih banyak dari rakyat. Jabatan adalah kesempatan untuk memberi lebih banyak kepada rakyat, dan mengumpulkan bekal lebih banyak untuk menghadap Allah.
Tim Trobos.co










