Ngasuh Kaweruh, BAZNAS Lumajang Silaturahmi ke Provinsi Jatim

banner 2560316

TROBOS.CO | Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sudah sepatutnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebab, amanah tersebut bukan sekadar tuntutan dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.

Meski hasil audit eksternal BAZNAS Lumajang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan secara umum mendapatkan penilaian baik dalam pengelolaan dana ZIS di Jawa Timur, ikhtiar untuk terus melakukan perbaikan tetap dilakukan.

banner 300250

Selasa (29/9/2026), lima pimpinan BAZNAS Lumajang bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Kunjungan tersebut bertujuan ngasuh kaweruh, atau menambah wawasan, terkait pengelolaan ZIS agar semakin amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H. Nursahid, M.A., berharap adanya standar operasional prosedur (SOP) yang semakin baik, sehingga pengelolaan ZIS di Lumajang dapat dilakukan secara optimal.

“Kami sangat berharap pengelolaan ZIS di Lumajang akan terus menjadi lebih baik,” ujar Nursahid.

Rombongan BAZNAS Lumajang berfoto bersama jajaran BAZNAS Provinsi Jawa Timur usai pertemuan yang membahas digitalisasi dan sinergi pengelolaan ZIS. | Foto: Dok. Baznas Lumajang

Menurutnya, silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendapatkan masukan dan metode pengelolaan ZIS yang lebih baik, baik dalam hal pengumpulan maupun pentasyarufan.

“Karena itu, kami secara resmi bersilaturahmi ke BAZNAS Provinsi guna mendapatkan metode yang lebih baik tentang pengelolaan ZIS. Baik soal pengumpulan maupun terkait pentasyarufannya,” imbuh pria yang kini berusia 74 tahun tersebut.

Kunjungan lima pimpinan BAZNAS Lumajang itu diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Gus Ghofirin, bersama jajaran pimpinan lainnya.

Ghofirin menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Timur, dalam kepemimpinan yang baru, mengalami sejumlah perubahan, termasuk penyempurnaan SOP kerja. Salah satu fokus yang tengah dikembangkan adalah digitalisasi pengelolaan ZIS.

“Kami berupaya mendigitalisasikan pengelolaan ZIS di sini. Saat ini kami masih membuat aplikasinya. Progresnya sekitar 80 persen, belum 100 persen,” ungkap Ghofirin.

Ia menegaskan, proses penyempurnaan sistem digital tersebut akan terus dipercepat. Setelah aplikasi dinyatakan siap, BAZNAS Provinsi Jawa Timur akan memperkenalkannya kepada BAZNAS di daerah.

“Jika sudah sempurna 100 persen, maka akan kami launching ke daerah,” imbuhnya.

Ghofirin juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS daerah kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, sinergi antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Dalam pendistribusian ZIS, kata Ghofirin, aspek ketepatan sasaran dan manfaat harus menjadi perhatian utama agar dana umat benar-benar memberikan dampak bagi penerima manfaat.

“Tepat sasaran, tepat manfaat, dan berdampak itu sangat perlu kita perhatikan dalam pendistribusian ZIS,” pungkasnya.

Lukman Hakim/Trobos.co

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *