Ketika Pesantren Memiliki Ditjen (Bagian 1)

banner 2560316

TROBOS.CO | Ada sebuah babak baru dalam perjalanan panjang pesantren di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pesantren memiliki ruang kelembagaan yang secara khusus berada pada tingkat Direktorat Jenderal di Kementerian Agama. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren tentu bukan sekadar perubahan nomenklatur birokrasi. Ia membawa pesan politik-administratif yang penting: negara memberikan perhatian yang lebih khusus kepada pesantren.

Namun, justru karena itulah, sebuah pertanyaan layak diajukan sejak awal: apakah hadirnya Ditjen Pesantren akan membuat tata kelola pesantren semakin efektif, atau justru membuat pesantren semakin birokratis?

banner 300250

Pertanyaan ini bukan bentuk kecurigaan terhadap negara. Sebaliknya, ia merupakan pertanyaan penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi energi penguatan bagi pesantren, bukan tanpa sengaja mengubah wajah pesantren menjadi terlalu administratif. Sebab pesantren bukan institusi yang lahir dari meja birokrasi.

Pesantren tumbuh dari masyarakat, dari masjid, langgar, surau, rumah-rumah kiai, kitab kuning, hubungan guru dan murid, keteladanan, pengabdian, serta tradisi keilmuan yang diwariskan lintas generasi. Di situlah letak kekuatan sekaligus keunikannya.

Negara Datang Membawa Peluang

Tidak dapat dipungkiri, hadirnya Ditjen Pesantren membuka peluang besar. Selama ini, berbagai kebutuhan pesantren tersebar dalam beragam kebijakan dan unit pelayanan. Dengan adanya institusi yang secara khusus menangani pesantren, koordinasi kebijakan dapat menjadi lebih terarah. Negara memiliki peluang untuk membangun kebijakan yang lebih terintegrasi, pelayanan yang lebih mudah, serta dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pesantren.

Pesantren memang membutuhkan negara dalam banyak hal. Pesantren membutuhkan perlindungan hukum, akses pembiayaan dan pemberdayaan, penguatan sumber daya manusia, infrastruktur, sistem data yang baik, perlindungan terhadap santri, serta ekosistem pendidikan yang memungkinkan tradisi pesantren tetap hidup sekaligus mampu menjawab perubahan zaman.

Dalam konteks itu, birokrasi bukan musuh pesantren. Birokrasi justru dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan negara hadir secara nyata. Masalahnya bukan pada ada atau tidak adanya birokrasi. Masalahnya adalah untuk apa birokrasi itu dibangun. Birokrasi dapat menjadi jalan pelayanan, tetapi birokrasi juga dapat berubah menjadi jalan pengendalian. Di antara keduanya terdapat garis yang sangat tipis.

Ketika Pelayanan Berubah Menjadi Kepatuhan

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Setiap lembaga negara memiliki kecenderungan alamiah untuk bekerja melalui regulasi, indikator, standar, formulir, pelaporan, evaluasi, dan sistem administrasi. Semua itu diperlukan. Negara membutuhkan instrumen untuk memastikan kebijakan berjalan, anggaran dipertanggungjawabkan, dan pelayanan publik dapat diawasi.

Tetapi pesantren memiliki sesuatu yang tidak seluruhnya dapat diterjemahkan ke dalam tabel administrasi. Kita dapat menghitung jumlah santri, mendata jumlah ustaz, mengukur luas bangunan, mencatat jumlah ruang kelas, dan membuat indikator kelulusan. Tetapi bagaimana kita mengukur kedalaman adab?

Bagaimana mengukur keteladanan seorang kiai? Bagaimana mengukur keikhlasan seorang guru yang mengajar bertahun-tahun dengan penghasilan yang sangat terbatas? Bagaimana mengukur hubungan batin antara guru dan murid? Bagaimana mengukur tradisi keilmuan yang diwariskan melalui pengajian dari generasi ke generasi? Dan bagaimana memasukkan seluruh kekayaan itu ke dalam sebuah aplikasi?

Di sinilah keterbatasan logika administratif harus disadari. Tidak semua yang penting dapat diukur dengan mudah, dan tidak semua yang mudah diukur merupakan hal yang paling penting. Administrasi diperlukan sebagai instrumen. Namun administrasi tidak boleh berubah menjadi tujuan.

Birokratisasi: Ketika Pesantren Sibuk Mengurus Pesantren

Bayangkan sebuah pesantren. Kiai seharusnya lebih banyak memikirkan bagaimana pendidikan santri berkembang. Para ustaz seharusnya berkonsentrasi pada proses pembelajaran. Pengelola seharusnya memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan kemandirian pesantren.

Namun, apabila energi mereka terlalu banyak terserap untuk mengisi data, mengunggah dokumen, membuat laporan, memenuhi berbagai format, mengikuti berbagai instrumen, dan mengejar kepatuhan administratif, maka terjadi sebuah paradoks. Pesantren semakin tertib secara administratif, tetapi belum tentu semakin kuat secara pendidikan.

Di sinilah kita harus membedakan tertib administrasi dengan mutu pendidikan. Keduanya penting, tetapi keduanya bukan hal yang sama. Jangan sampai suatu hari ukuran keberhasilan pesantren berubah menjadi sesederhana: semakin banyak dokumen, semakin baik pesantrennya.

Padahal pesantren bukan perusahaan yang seluruh kehidupannya dapat direduksi menjadi angka-angka kinerja. Ada dimensi pendidikan, spiritualitas, keteladanan, relasi keilmuan, tradisi, dan pengabdian yang tidak selalu mudah dikonversi menjadi indikator kuantitatif. Karena itu, tata kelola yang baik bukanlah tata kelola yang menghasilkan dokumen sebanyak-banyaknya, melainkan tata kelola yang membuat pekerjaan pendidikan menjadi lebih efektif.

Digitalisasi: Mempermudah atau Memindahkan Birokrasi ke Layar?

Persoalan ini menjadi semakin penting pada era digital. Kita sering menganggap digitalisasi sebagai solusi birokrasi. Benar, tetapi hanya jika digitalisasi dirancang untuk menyederhanakan proses. Digitalisasi yang salah desain hanya akan memindahkan birokrasi dari atas kertas ke layar komputer.

Dulu pesantren mengisi formulir, sekarang mengisi aplikasi. Dulu membawa berkas, sekarang mengunggah berkas. Dulu menunggu tanda tangan, sekarang menunggu verifikasi sistem. Jika demikian, yang berubah hanya medianya. Birokrasinya tetap sama, bahkan bisa menjadi lebih rumit.

Digitalisasi seharusnya mempunyai prinsip sederhana: sekali input, banyak manfaat — bukan sekali data, berkali-kali mengisi sistem. Data yang sama semestinya dapat digunakan lintas kebutuhan pelayanan tanpa terus-menerus membebani pesantren dengan pengisian ulang. Sistem digital juga seharusnya saling terhubung, sederhana, ramah pengguna, dan benar-benar mengurangi pekerjaan administratif.

Karena itu, salah satu ukuran keberhasilan Ditjen Pesantren pada masa mendatang justru dapat dilihat dari pertanyaan sederhana: apakah teknologi membuat pengelola pesantren memiliki lebih banyak waktu untuk mendidik santri? Jika jawabannya ya, digitalisasi telah menjalankan fungsinya. Jika tidak, kita hanya sedang membangun birokrasi digital.

(Bersambung ke Bagian 2)

Mohammad Mas’ud, S.Ag., M.A.
Dosen STIT Miftahul Midad Lumajang, Pengasuh Pesantren Karisma Sunan Kalijogo

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *