TROBOS.CO | Pasar saham bergejolak, dan pertanyaan pun muncul: apakah keuangan daerah ikut terguncang? Jawabannya tidak sesederhana itu. Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak serta-merta membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ikut berkurang. Dampaknya bergantung pada kondisi ekonomi nasional, kebijakan fiskal pemerintah, dan besaran transfer ke daerah.
Bagi Kabupaten Lumajang, arah perencanaan keuangan tahun 2027 menunjukkan beberapa indikator yang patut dicermati.
Transfer ke Daerah Diproyeksikan Naik 5,3 Persen
Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027, Transfer ke Daerah (TKD) Lumajang diproyeksikan mencapai Rp1,568 triliun. Angka itu lebih tinggi daripada TKD dalam APBD Perubahan 2026 yang sebesar Rp1,489 triliun. Selisihnya sekitar Rp79 miliar, atau naik 5,3 persen.
Meski begitu, angka dalam KUA merupakan proyeksi perencanaan. Ia perlu dibedakan dari alokasi final yang ditetapkan pemerintah pusat.
PAD Melampaui Target Sejak 2024
Di sisi lain, kemampuan Lumajang menggali pendapatan sendiri menunjukkan perkembangan positif. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melampaui target sejak 2024, dengan capaian di atas 100 persen.
Dalam KUA TA 2027, rasio yang dihitung dari PAD terhadap total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai 27,37 persen. Artinya, PAD diperkirakan menyumbang sekitar Rp27,37 dari setiap Rp100 pendapatan daerah. Semakin besar kontribusi PAD, semakin besar pula peran sumber pendapatan dari daerah sendiri dalam membiayai pembangunan.
Namun, transfer dari pemerintah pusat tetap memegang peran penting dalam struktur keuangan Lumajang. Karena itu, peningkatan PAD dan kepastian transfer menjadi dua hal yang sama-sama perlu dijaga demi kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik.
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,35 Persen
KUA TA 2027 juga memuat asumsi pertumbuhan ekonomi Lumajang sebesar 5,35 persen. Pertumbuhan itu diharapkan berjalan seiring dengan turunnya tingkat kemiskinan, rasio Gini, dan tingkat pengangguran terbuka. Salah satu prioritas belanja yang menjadi perhatian adalah peningkatan pelayanan publik.
Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan atau tercapainya target anggaran. Yang tak kalah penting adalah sejauh mana belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Antisipasi Risiko Gejolak Pasar
Gejolak pasar saham perlu dicermati sebagai bagian dari risiko ekonomi yang lebih luas. Jika perkembangan ekonomi nasional berdampak pada penerimaan negara atau kebijakan transfer, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi, antara lain memperkuat PAD, menetapkan prioritas belanja, dan memastikan anggaran digunakan secara efektif.
Namun, penurunan IHSG tidak otomatis berarti TKD Lumajang akan dipangkas. Hubungan antara pasar saham dan APBD tidak bersifat langsung, sehingga dampaknya harus dinilai berdasarkan kebijakan dan perkembangan fiskal yang benar-benar terjadi.
Dengan proyeksi TKD Rp1,568 triliun, realisasi PAD yang melampaui target sejak 2024, dan target pertumbuhan ekonomi 5,35 persen, tantangan Lumajang pada 2027 adalah menjaga kesinambungan pendapatan serta memastikan anggaran dipakai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Pada akhirnya, ketahanan fiskal daerah tidak hanya ditentukan oleh naik turunnya pasar keuangan, tetapi juga oleh kemampuan mengoptimalkan pendapatan, mengelola belanja dengan bertanggung jawab, dan menjaga agar program pembangunan tetap menjawab kebutuhan masyarakat. Indeks bisa naik dan turun dalam hitungan hari, sedangkan manfaat anggaran dirasakan warga selama bertahun-tahun.
Nugroho Dwi Atmoko







