TROBOS.CO | Tiga hari berkumpul, berdiskusi, dan menyamakan langkah, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2026 akhirnya resmi ditutup. Ketua Baznas Pusat, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menutup rangkaian acara itu di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026) petang.
Dalam sambutan penutupan, Sodik menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dari berbagai daerah yang telah mengikuti Rakornas hingga selesai. Ia berpesan agar pengurus Baznas di daerah terus bekerja keras memajukan lembaga pengelola zakat tersebut. Hasil Rakornas, harapnya, tidak berhenti sebagai rumusan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di daerah.
Sebelum penutupan, peserta mengikuti sidang pleno yang membacakan hasil pembahasan tiga komisi. Ketiganya mengulas bidang strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pelayanan Baznas kepada masyarakat.
Komisi I membahas mobilisasi dan pengumpulan. Bidang ini berperan penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus memperluas kepercayaan masyarakat agar semakin banyak yang menyalurkan zakat lewat Baznas.
Komisi II membahas pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan. Pembahasannya berkaitan dengan upaya memastikan dana zakat tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Sementara Komisi III membahas operasional dan pengendalian. Penguatan tata kelola, efektivitas kerja, dan pengendalian organisasi menjadi kunci agar pengelolaan zakat berjalan profesional, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu hal penting untuk membesarkan Baznas adalah memperluas kemitraan. Potensi zakat di daerah sulit digarap maksimal bila Baznas berjalan sendirian tanpa dukungan banyak pihak.
Pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, masjid, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga komunitas warga bisa menjadi mitra strategis, baik untuk menghimpun maupun menyalurkan zakat. Kemitraan itu juga perlu diarahkan pada program pemberdayaan yang manfaatnya berkelanjutan. Dengan begitu, zakat tidak hanya menolong orang keluar dari kesulitan sesaat, tetapi juga membuka jalan bagi mereka memperbaiki kehidupan ekonominya.
Rakornas pun menjadi momentum bagi jajaran Baznas untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, dan membawa pulang gagasan yang bisa diterapkan sesuai potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
Pada akhirnya, keberhasilan Baznas tidak semata diukur dari besarnya dana yang terhimpun. Ukuran lainnya adalah seberapa luas manfaat zakat dirasakan masyarakat, seberapa banyak mustahik yang terbantu, dan seberapa besar perubahan positif yang tumbuh dari pengelolaan zakat.
Rakornas memang telah ditutup. Namun, pekerjaan sesungguhnya justru menanti di daerah. Saatnya seluruh pengurus menerjemahkan hasil koordinasi menjadi kerja nyata, memperkuat kemitraan, dan menjadikan zakat salah satu kekuatan untuk membangun kesejahteraan umat.
Tim Trobos.co










