Tan Hana Dharma Mangrwa: Kesetiaan Tunggal pada Negara tanpa Maksiat dan Pengkhianatan

banner 2560316

TROBOS.CO | Di puncak kejayaan Majapahit, para warga kerajaan tidak hanya diajarkan cara bertahan hidup. Mereka diajarkan cara mencintai negara sebuah pandangan hidup yang ternyata masih sangat relevan hingga hari ini.

Warisan itu tersimpan dalam Kakawin Sutasoma, karya agung Mpu Tantular yang lahir dari rahim peradaban Nusantara tertinggi. Di dalamnya terpatri sebuah ungkapan yang kini menjadi semboyan bangsa: Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.

Banyak orang hafal “Bhinneka Tunggal Ika”, tapi melupakan bagian keduanya. Tan Hana Dharma Mangrwa tidak ada kebenaran yang mendua adalah inti dari seluruh semboyan itu. Sebuah ajaran tentang loyalitas tunggal: hanya kepada negara, hanya kepada kebenaran.

Pandangan hidup ini menutup pintu bagi segala bentuk kemunafikan, pengkhianatan, dan pikiran kotor yang merugikan kepentingan bersama. Ia menolak benturan kepentingan antara hasrat pribadi dan kedaulatan rakyat. Itulah esensi dari semangat gotong royong yang sesungguhnya bukan sekadar kerja bakti, melainkan mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok manapun.

Kesetiaan tanpa maksiat bukan hanya soal moral personal. Ia menyentuh ranah yang jauh lebih besar ideologis, politis, bahkan ekonomis. Ketika pemimpin terbelenggu politik uang dan praktik dagang sapi, maka aset negara bisa digadaikan, kedaulatan bisa diperjualbelikan, dan regulasi bisa disetir oleh oligarki yang rakus.

Inilah yang disebut sebagai pengkhianatan terhadap negara dalam bentuk paling halus namun paling mematikan. Bukan serangan dari luar, melainkan pengeroposan dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaga.

Sebaliknya, ketika kesetiaan itu hadir tanpa celah kemaksiatan, hasilnya adalah efisiensi yang nyata: kebijakan berjalan tanpa kebocoran energi, tanpa polarisasi destruktif, tanpa sabotase birokratis. Roda pemerintahan bergerak fokus melahirkan inovasi yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Kesetiaan tunggal pada negara juga tercermin dalam etos hidup sehari-hari. Leluhur kita merumuskannya dengan indah: urip sakmadyo hidup secukupnya. Bukan hedonis, bukan pula miskin-miskinan. Cukup, dengan syarat: masih bisa berzakat, berinfaq, dan bersedekah.

Etos ini adalah antitesis dari apa yang bisa disebut serakahnomics ekonomi yang digerakkan oleh kerakusan segelintir pihak. Ketika moral para saudagar tidak terjangkiti keserakahan, monopoli tidak akan tumbuh mematikan ekonomi rakyat kecil. Kelas menengah yang sehat terdidik, punya daya beli, dan bermoral menjadi motor penggerak inovasi, literasi, dan stabilitas politik.

Struktur masyarakat ideal itu digambarkan seperti belah ketupat: kelas menengah mendominasi, kelas atas dibatasi konstitusi agar tidak menindas, dan kelas bawah dilindungi dengan jaring pengaman sosial, pendidikan, dan kesehatan gratis.

Pasal 33 UUD 1945 sejatinya adalah pagar konstitusional dari semangat ini. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya oligarki, bukan untuk melanggengkan dinasti.

Dengan birokrasi bersih yang didukung digitalisasi dan keamanan siber berbasis AI, serta pemimpin yang bersahaja dan jauh dari nafsu bermegah-megahan, cita-cita itu bukan utopia. Ia adalah kelanjutan dari apa yang sudah dirumuskan nenek moyang kita berabad-abad lalu.

Panjang punjung loh jinawi, gemah ripah tata tentrem karta raharja negara besar, subur makmur, aman, tenteram, dan sejahtera. Begitu mengagumkannya para leluhur kita telah merumuskan gambaran negara sejahtera jauh sebelum kata welfare state dikenal dunia. Dan rupanya, kita hanya perlu kembali bukan mencari yang baru.

Ir. Widodo Djaelani

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *