TROBOS.CO | Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi perhatian serius pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lumajang. Guna mencari solusi dalam upaya pencegahan dan penanganan ATS, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Baznas, PKK, YAB, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lumajang.
Koordinasi yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang tersebut membahas langkah konkret penanganan ATS, mulai dari validasi data, penjangkauan anak, hingga upaya mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.
Dalam pertemuan itu, disepakati rencana pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Teknis Lapangan yang melibatkan berbagai unsur terkait. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya penanganan ATS secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data sementara per September 2026, jumlah ATS di Kabupaten Lumajang tercatat sebanyak 9.824 anak. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan data awal bulan sebelumnya yang mencapai sekitar 13 ribu anak. Kecamatan Randuagung, khususnya Desa Kalipenggung, menjadi salah satu wilayah dengan jumlah ATS yang menonjol dibandingkan daerah lainnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, Totok, menjelaskan bahwa data per September 2026 untuk sementara akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program penanganan ATS selama satu tahun ke depan.
“Per September 2026, jumlah ATS tercatat sebanyak 9.824 anak. Data ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pengelolaan dan penanganan selama satu tahun ke depan,” ungkap Totok.
Ia menambahkan, proses validasi data akan terus dilakukan hingga akhir November 2026 agar diperoleh data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selanjutnya, anak-anak usia sekolah, khususnya yang berusia 6 tahun, diharapkan dapat segera melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, bagi anak usia SMP yang mengalami putus sekolah, akan diupayakan untuk kembali ke pendidikan formal. Adapun anak usia SMA akan diarahkan melalui jalur pendidikan kesetaraan, seperti Paket C, maupun layanan pendidikan nonformal yang tersedia.
Menurutnya, penanganan ATS tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kali kegiatan. Diperlukan komitmen dan sinergi seluruh pihak agar pada 2027 jumlah ATS di Lumajang dapat terus menurun secara terukur, bahkan secara bertahap dituntaskan.
“Persoalan ATS bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh lintas sektoral agar upaya pencegahan dan penanganannya bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agik, menyampaikan bahwa terdapat tiga poin penting yang menjadi fokus dalam pencegahan dan penanganan ATS, yakni penguatan layanan pendidikan, penguatan satuan pendidikan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, tahapan penanganan ATS meliputi pendataan, penjangkauan, pengembalian anak ke satuan pendidikan, serta pendampingan secara berkelanjutan.
“Tahapan penanganan ATS dapat dimulai dari pendataan, penjangkauan, pengembalian anak ke sekolah, hingga pendampingan. Semua tahapan ini harus dilakukan secara terintegrasi agar anak-anak yang teridentifikasi tidak kembali mengalami putus sekolah,” jelas Agik selaku pimpinan rapat.
Agik juga menekankan pentingnya validasi data secara lebih konkret untuk mengetahui berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah atau mengalami putus sekolah. Faktor penyebab tersebut perlu diidentifikasi secara tepat agar solusi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak dan keluarganya.
Untuk mendukung proses tersebut, pihaknya berencana melibatkan operator desa dan operator sekolah guna memperoleh data yang lebih akurat sekaligus mempermudah penjangkauan anak-anak yang masuk dalam kategori ATS.
Melalui koordinasi lintas sektoral ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk Baznas, dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini terkendala, sehingga tidak ada lagi anak di Lumajang yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Lukman Hakim










