TROBOS.CO | Muktamar Nahdlatul Ulama bukan sekadar forum pergantian kepengurusan. Ia adalah momentum penting untuk menentukan arah perjalanan organisasi, menjaga tradisi keilmuan, merawat umat, sekaligus menjawab tantangan zaman. Karena itu, Muktamar semestinya menjadi ruang yang penuh adab, keteladanan, musyawarah, dan kejernihan hati.
Dalam dinamika Muktamar, kehadiran para kyai dan politisi adalah kenyataan yang tidak dapat dipisahkan begitu saja dari perjalanan NU. Banyak warga NU yang terlibat dalam politik, bahkan menjadi pejabat negara. Itu bukan sesuatu yang otomatis salah, sebab politik dapat menjadi sarana memperjuangkan kemaslahatan apabila dijalankan dengan amanah.
Namun persoalannya muncul ketika kepentingan politik praktis mulai menggeser orientasi perjuangan keumatan. Ketika dukungan kepada seorang calon lebih ditentukan oleh transaksi kekuasaan daripada kapasitas, integritas, dan kemaslahatan organisasi, maka Muktamar berisiko kehilangan ruhnya yang sesungguhnya.
Kyai memiliki posisi yang sangat strategis, bukan hanya karena ilmu dan nasab keulamaannya, tetapi karena umat menaruh kepercayaan dan keteladanan kepada mereka. Karena itu, keputusan seorang kyai dalam Muktamar seharusnya lahir dari pertimbangan ilmu, maslahat, dan tanggung jawab di hadapan Allah, bukan karena tekanan, iming-iming jabatan, atau kepentingan kelompok tertentu.
Allah mengingatkan:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Politisi yang lahir dari rahim NU pun seharusnya memahami batas. Mereka boleh memberikan gagasan, aspirasi, dan kontribusi, tetapi jangan sampai organisasi keagamaan dijadikan kendaraan untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek. NU harus tetap menjadi rumah besar umat, bukan rumah besar bagi kepentingan politik tertentu.
Begitu pula para kyai perlu menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. Bukan berarti anti-politik, tetapi agar kewibawaan ulama tetap terjaga dan nasihat mereka dapat diberikan secara independen kepada siapa pun yang memegang kekuasaan, tanpa terikat kepentingan sesaat.
Muktamar hendaknya menjadi ajang memilih pemimpin yang paling mampu menghidupkan jam’iyah, membina umat, menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, memperkuat pendidikan dan pesantren, serta menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa.
Jangan sampai Muktamar hanya menghasilkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebab yang lebih penting adalah, setelah Muktamar berakhir, apakah NU semakin kuat, semakin berwibawa, semakin dekat dengan umat, dan semakin besar kontribusinya bagi bangsa.
Kyai harus tetap menjadi kyai. Politisi tetaplah politisi. Keduanya bisa berjalan bersama dalam membangun negeri, tetapi jangan sampai peran dan batasnya menjadi kabur satu sama lain.
Sebab NU terlalu besar untuk diperebutkan demi kepentingan sesaat. Dan amanah sebesar NU terlalu mahal jika ditukar dengan kepentingan politik lima tahunan semata.
Muktamar adalah amanah. Kepemimpinan adalah pertanggungjawaban. Dan setiap keputusan, pada akhirnya, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Selamat bermuktamar!
Tim Trobos.co






