Ketika Fitrah Dipertukarkan dengan Hawa Nafsu, Peradaban Ini Dipertaruhkan

banner 2560316

TROBOS.CO | Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu tanpa hikmah di baliknya. Setiap larangan dalam syariat berdiri sebagai pagar yang melindungi manusia, bukan belenggu yang mengekang kebebasannya. Namun ketika larangan itu mulai dipandang usang, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan sekadar sebuah aturan agama, melainkan masa depan sebuah peradaban.

Al-Qur’an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth bukan sebagai catatan sejarah yang berhenti di masa lalu. Kisah itu adalah peringatan yang terus relevan sepanjang zaman. Ketika penyimpangan mulai dinormalisasi dalam sebuah masyarakat, di situlah manusia berisiko kehilangan kompas moralnya sendiri.

Al-Qur’an tidak menghadirkan kisah ini untuk membangkitkan kebencian terhadap manusia. Tujuannya lebih dalam dari itu agar setiap generasi, di setiap zaman, mengambil pelajaran sebelum sejarah kelam itu terulang dalam bentuk yang berbeda.

Ada satu riwayat yang menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ menghadapi seorang pemuda yang datang meminta izin untuk berzina. Beliau tidak menjawab dengan larangan kaku atau amarah. Sebaliknya, beliau mengajukan pertanyaan yang menembus hati: apakah pemuda itu rela jika perbuatan serupa menimpa ibunya, putrinya, saudara perempuannya, atau bibinya?

Dialog sederhana itu menyimpan pelajaran besar. Rasulullah ﷺ tidak mematikan akal si pemuda, melainkan membangunkannya. Dari situ tergambar jelas bahwa syariat dalam Islam tidak pernah dirancang untuk membelenggu nalar manusia ia justru hadir untuk menyempurnakannya.

Dunia hari ini punya kebiasaan baru: mengukur benar dan salah berdasarkan tren, popularitas, atau tekanan opini publik. Namun dalam epistemologi Qurani, ukuran itu tidak pernah bergeser. Yang halal tetap halal, yang haram tetap haram, terlepas dari berapa banyak orang yang menyetujuinya.

Kebenaran tidak berubah hanya karena mayoritas mendukungnya. Sebaliknya, kebatilan pun tidak lantas menjadi benar hanya karena mendapat sorotan dan dukungan luas. Prinsip ini menjadi pegangan yang tidak bisa ditawar dalam cara pandang Islam terhadap moralitas.

Tugas dakwah, dalam kerangka ini, bukanlah larut mengikuti arus zaman. Justru sebaliknya dakwah hadir untuk mengarahkan zaman kembali kepada petunjuk Allah. Dakwah juga bukan soal membenci pelakunya, melainkan mengajak manusia untuk meninggalkan perbuatan yang secara syariat dipandang keliru.

Pintu taubat bagi seorang pendosa tetap terbuka lebar, tanpa syarat rumit. Namun ada satu batas yang tidak boleh dilanggar: dosa tidak boleh dipoles menjadi kebajikan, apalagi dinormalisasi sebagai sesuatu yang layak dirayakan.

Kekuatan sebuah bangsa tidak melulu diukur dari senjata modern, gedung pencakar langit, atau besarnya angka pertumbuhan ekonomi. Bangsa yang benar-benar kuat adalah bangsa yang mampu menjaga keluarganya, melindungi generasinya, dan tetap menjadikan wahyu sebagai kompas dalam menjalani kehidupan.

Logikanya sederhana namun dalam: ketika fitrah dijaga, keluarga akan kokoh. Ketika keluarga kokoh, masyarakat akan kuat. Dan ketika masyarakat kuat, peradaban pun akan berdiri tegak di atas fondasi yang tidak mudah runtuh.

Maka pertanyaan yang seharusnya diajukan setiap orang bukan lagi “apa yang sedang populer hari ini?” melainkan “apakah yang sedang aku perjuangkan ini selaras dengan petunjuk Allah?” Sebab pada akhirnya, yang menjadi ukuran bukanlah tepuk tangan manusia, melainkan pertanggungjawaban di hadapan-Nya kelak.

(Cak Cak Muhid, Pesantren Elkisi Mojokerto Jawa Timur)

banner 300250
Kontributor: Cak MuhidEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *