TROBOS.CO | Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da’wah) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan aset umat. Kali ini, organisasi tersebut menerima amanah berupa tanah wakaf seluas 300 meter persegi, dalam sebuah prosesi serah terima yang berlangsung khidmat pada Rabu, 8 Juli 2026, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tanah seluas 300 meter persegi itu diserahkan langsung oleh perwakilan keluarga wakif, yakni kakak beradik Yonny Septian Izmantoko dan Monique Prillagia Nurzhafarina. Bukan sekadar aset kosong, tanah ini rencananya akan dioptimalkan pihak yayasan untuk mendukung sejumlah program strategis, mulai dari pendidikan, layanan sosial, hingga pengembangan dakwah bagi masyarakat luas.
Prosesi penandatanganan ikrar wakaf turut dihadiri langsung oleh nazhir atau pengelola wakaf dari pihak yayasan, Dr. Adian Husaini, M.A. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada keluarga wakif atas kepercayaan dan kemurahan hati yang diberikan kepada Dewan Da’wah.
Seluruh rangkaian acara di KUA Kecamatan Kartasura berjalan lancar dan tertib, disaksikan langsung oleh perangkat setempat. Pihak Dewan Da’wah turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Kartasura yang telah membantu memperlancar proses pewakafan ini dari awal hingga akhir.
Dengan bertambahnya aset wakaf ini, Dewan Da’wah berharap infrastruktur dakwah di kawasan Solo Raya dan sekitarnya semakin kokoh. Bagi keluarga wakif sendiri, tanah yang telah diwakafkan ini diharapkan menjelma menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan ketika mereka sudah tiada.
Penambahan aset wakaf ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia terus tumbuh, khususnya dalam mengemban misi pendidikan dan sosial keumatan yang menjadi fokus utama organisasi ini selama ini.
Tim Trobos.co







