Prof. Alwan: BAZNAS Lumajang Terbaik di Jawa Timur

banner 2560316

TROBOS.CO | Bagaimana sebenarnya “potret” pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang selama ini? Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Prof. Dr. Alwan Sri Kustono, M.Si., CA., CPA., Asean CPA, dari Kantor Akuntan Publik Habib Basyuni dan Rekan, yang selama ini dipercaya mengaudit laporan keuangan BAZNAS Lumajang.

Menurut Prof. Alwan, kesan yang ia tangkap dari tahun ke tahun cukup konsisten. BAZNAS Kabupaten Lumajang terus tumbuh, semakin besar, dan semakin amanah dalam mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). “Tingkat kepercayaan masyarakat dari tahun ke tahun terhadap BAZNAS Lumajang meningkat dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh, itu sangat kelihatan,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan ia berani mengatakan demikian. Kantor akuntan publik tempatnya bernaung juga mengaudit sejumlah BAZNAS lain di Jawa Timur, sehingga ia punya bahan pembanding yang cukup luas. Dari situ, ia menilai pengelolaan BAZNAS Lumajang tergolong sangat bagus dan terpercaya, bahkan disebutnya sebagai yang terbaik di Jawa Timur.

Meski begitu, Prof. Alwan mengingatkan agar opini audit tidak dijadikan tujuan akhir. Baginya, hasil audit hanyalah outcome dari proses tata kelola yang dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun. Pihaknya melihat langsung bagaimana proses transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban penyaluran maupun penerimaan dana berjalan selama satu tahun penuh.

Tujuan audit sendiri, jelasnya, adalah menguji kewajaran laporan keuangan sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan Peraturan BAZNAS. Setelah menelusuri proses BAZNAS Lumajang selama setahun terakhir, timnya tidak menemukan hal-hal yang menghalangi opini wajar tanpa pengecualian. “Karena hal-hal yang spesial semuanya sudah dipenuhi oleh BAZNAS Lumajang,” katanya. Hasilnya, BAZNAS Lumajang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil audit tahun 2025 — bukti bahwa pengelolaannya tidak perlu diragukan dan sudah sesuai standar regulasi yang berlaku.

Meski meraih predikat tertinggi, Prof. Alwan tidak menutup mata dari sejumlah catatan kecil. Menurutnya, proses administrasi yang melibatkan banyak individu dengan latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi berbeda-beda tentu punya tantangan tersendiri. Salah satunya, sebagian penerima zakat, infaq, dan sedekah masih perlu melengkapi dokumen pertanggungjawaban yang lebih akuntabel, meski jumlahnya tidak signifikan dan masih bisa diperbaiki.

Catatan lain menyangkut tata kelola pelaporan keuangan, di mana BAZNAS Lumajang perlu membentuk beberapa akun khusus untuk menampung aset yang sudah tidak terpakai. Aset-aset tersebut nantinya perlu diverifikasi lebih lanjut agar bisa dihapuskan atau dilelang, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih baik.

Ditanya soal padatnya kegiatan sosial BAZNAS Lumajang, mulai dari santunan 420 anak yatim bersama Bupati dan Forkopimda, layanan bersih-bersih telinga untuk 150 orang, hingga khitanan massal bagi 200 anak, Prof. Alwan menilainya sebagai hal yang luar biasa. Menurutnya, selama pengumpulan dan penyaluran dana BAZNAS berjalan optimal, kegiatan-kegiatan tersebut sangat relevan dan positif.

Ia menekankan bahwa aktivitas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan dan program sosial lainnya, akan sangat bermanfaat selama sudah direncanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Program-program seperti Lumajang Makmur yang membantu UMKM dan Lumajang Taqwa dinilainya sebagai bentuk nyata kontribusi BAZNAS terhadap perekonomian dan spiritualitas masyarakat.

Menurut Prof. Alwan, BAZNAS hanya bisa terus bergerak dan bermanfaat luas jika proses pengumpulan dananya mencukupi. Karena itu, sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat menjadi kunci penting agar makin banyak orang mengenal dan mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Lumajang.

Ia mengapresiasi langkah BAZNAS Lumajang yang telah memanfaatkan podcast, majalah BAZNAS, dan media sosial sebagai kanal sosialisasi. “Iya, itu sangat bagus. Nanti dikenal masyarakat di seluruh wilayah,” pungkasnya, menutup perbincangan dengan optimisme terhadap masa depan pengelolaan zakat di Kabupaten Lumajang.

Trobos.co

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *