TROBOS.CO | Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) mengepung halaman Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026). Spanduk dan poster kritik terbentang di mana-mana. Tuntutan mereka jelas: 11 poin, mulai dari penuntasan operasi tangkap tangan (OTT) KPK hingga kepastian hak tanah bagi petani yang sudah lama berjuang.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu tak dibiarkan tanpa respons. Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. bersama Ketua DPRD Marsono, S.Sos turun langsung menemui massa. Hadir pula Pj. Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si., perwakilan ATR/BPN, serta sejumlah kepala OPD.
Penasihat Hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menegaskan bahwa penuntasan proses hukum pascaOTT di lingkungan Pemkab Tulungagung menjadi salah satu fokus utama aksi ini. Bagi GEMPAR, penanganan perkara harus menyeluruh tidak boleh ada pihak yang dilindungi atau lolos dari jerat hukum hanya karena kedekatan tertentu.
“Penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya di hadapan massa.
Tuntutan ini bukan sekadar seruan. GEMPAR menilai proses hukum yang setengah-setengah justru menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
Selain isu korupsi, persoalan agraria menjadi nadi lain yang menggerakkan massa turun ke jalan. GEMPAR mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti sengketa pertanahan di Desa Ngepoh, Nyawangan, Picisan, dan Kalitengah. Para petani di wilayah-wilayah itu, menurut mereka, masih menggantung tanpa kepastian hak atas lahan yang selama ini diperjuangkan.
Reforma agraria yang berjalan lambat dinilai bukan sekadar masalah administratif ini soal kehidupan dan penghidupan rakyat di tingkat paling bawah.
Merespons gelombang tuntutan itu, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyatakan bahwa pemerintah daerah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis. Ia berjanji seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Audiensi yang terbentuk dari aksi damai ini setidaknya membuka satu saluran: dialog antara eksekutif, legislatif, dan elemen masyarakat sesuatu yang lebih produktif daripada diam di balik tembok kantor.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Rakyat sudah berbicara dan mereka akan kembali jika janji tinggal janji.
Muslikh




