WNI Jadi Tentara AS: Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Cermin Kegagalan Sistem?

TROBOS.CO | Awalnya saya kira hoaks. Masa iya, Warga Negara Indonesia (WNI) jadi tentara Amerika Serikat? Ternyata benar. Berita itu viral, dan Komisi I DPR pun angkat bicara. Persoalannya menjadi luas: mulai dari hukum, konsekuensi kewarganegaraan, hingga soal loyalitas. Wajar, karena ini bukan soal pekerjaan biasa.

Kita biasa bangga dengan WNI yang bekerja di luar negeri sebagai dosen, ilmuwan, atau profesional. Namun, menjadi tentara negara lain adalah persoalan berbeda. Seorang tentara tidak sekadar bekerja; ia bersumpah setia, siap diperintah, dan bahkan siap bertempur demi negara yang ia wakili. Ini adalah simbol kesetiaan paling final.

banner 1142x1600

Namun, sebelum menghakimi, mari kita lihat fenomena ini lebih dalam. Beberapa waktu lalu, viral kalimat sederhana tapi pedih: “kabur aja dulu”. Itu bukan ajakan makar, melainkan curhat jujur generasi muda yang merasa masa depannya buntu di negeri sendiri. Pekerjaan sulit, upah kecil, meritokrasi jauh, dan negara terasa lambat.

WNI yang menjadi tentara Amerika ini berada di garis lanjutan dari cerita itu. Ini bukan lagi sekadar “kabur dulu”, melainkan sudah “berlabuh” dengan komitmen penuh. Jika bekerja biasa masih ada angan “nanti pulang”, menjadi tentara asing berarti loyalitas telah berpindah secara hitam-putih.

Apakah ini tanda nasionalisme runtuh? Belum tentu. Banyak diaspora Indonesia yang sangat mencintai tanah air. Persoalannya bukan pada cinta, melainkan pada ke mana masa depan terasa lebih mungkin.

Di era globalisasi, kewarganegaraan semakin dipahami secara praktis. Negara dilihat bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai sistem. Sistem mana yang memberi rasa aman, menjanjikan karier, dan menghargai usaha. Jika sistem itu tidak ditemukan di rumah sendiri, wajar jika orang mencari “rumah” lain.

Secara hukum, Indonesia sudah tegas. WNI yang masuk militer asing tanpa izin Presiden bisa kehilangan kewarganegaraannya. Aturan itu perlu dan benar untuk menjaga kedaulatan. Namun, hukum tidak boleh membuat kita berhenti berpikir.

Jika kasus seperti ini berulang, itu bukan sekadar kesalahan individu. Itu adalah pertanda ada yang tidak beres secara struktural. Ada jarak antara negara dan warganya, ada harapan yang “bocor” secara perlahan.

Negara-negara besar paham betul soal ini. Mereka tidak hanya melarang, tetapi juga merangkul diaspora sebagai aset, membuat warganya merasa tetap terhubung dengan tanah air. Indonesia masih belajar dan cenderung gamang dalam hal ini.

Karena itu, kasus WNI jadi tentara Amerika jangan hanya jadi bahan kemarahan atau sekadar persoalan pasal. Ia harus dijadikan cermin yang jujur.

Cermin untuk bertanya: Sudahkah Indonesia cukup layak menjadi “rumah” masa depan bagi generasi mudanya? Masih mampukah negara memberi harapan, bukan sekadar menuntut kesetiaan?

Jika pertanyaan itu tidak dijawab dengan tindakan nyata, jangan kaget jika suatu hari kita tidak hanya kehilangan tenaga kerja terampil, tetapi juga kehilangan ikatan emosional mereka. Dan itu kerugian yang jauh lebih dalam dan berbahaya bagi masa depan bangsa.

Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur.

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *