KH Anas Machfudz (2): 50 Tahun Setia Memimpin NU Hingga Akhir Hayat

TROBOS.CO | Perjuangan KH Anas Machfudz tidak berhenti setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Dua tahun setelah 1945, ketika Belanda (dibantu Sekutu) kembali mencoba menjajah, Anas muda turut bergabung dalam gerilya mempertahankan kedaulatan bangsa. Di tengah perjuangan fisik itulah, beliau bertemu dengan jodohnya, Nyai Hj. Saidah, seorang janda asal Klojen, Lumajang, yang aktif membantu logistik para pejuang.

Dari pernikahan itu, lahirlah tiga putra: Achmad Aulia, Siti Aminah, dan Abdul Kafi. “Kecuali saya (Gus Kafi), semua saudara kandung maupun sambung sudah meninggal tanpa sempat punya keturunan. Jadi, saya ini tidak punya keponakan,” kenang Gus Kafi, putra satu-satunya yang masih hidup.

banner 1280x716

Sepeninggal sang ayah, KH Zain bin Idris, pada tahun 1943, Anas Machfudz didaulat menggantikan posisi sebagai Ketua PCNU Lumajang. Awalnya ia menolak karena merasa tanggung jawabnya sudah sangat berat: selain masih harus ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan, juga harus membina para guru madrasah. Namun, demi kemajuan organisasi dan atas desakan para sesepuh yang menganggapnya paling layak, akhirnya ia menerima amanah itu dengan penuh tawakal.

Kepercayaan masyarakat tidak hanya datang dari internal NU. Di ranah pemerintahan, Kyai Anas juga dipercaya memegang sejumlah jabatan penting, antara lain:

  • Anggota Konstituante (MPR) hasil Pemilu 1955.
  • Kepala Pengadilan Agama Lumajang (dibantu oleh H. Iskandar dari Muhammadiyah), mencerminkan sikap inklusif dan kerukunan antarumat beragama.

Mengingat banyaknya tugas untuk umat dan negara, pada tahun 1950, Kyai Anas memutuskan mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Tanfidziyah. Ia memilih beralih ke Ketua Syuriah agar lebih fokus mengurusi persoalan keumatan dan mengisi pengajian di berbagai pelosok.

Jabatan sebagai Ketua Syuriah dipegangnya dengan setia selama 34 tahun, hingga 1984. Sementara itu, jabatan Ketua Tanfidziyah berganti sebanyak 10 kali, dipegang oleh ulama-ulama seperti KH Zainal Abidin, KH Madani, KH Chudhori, KH Sahlan, KH Amak Fadholi, KH Nur Bachron, dan lainnya.

Pada tahun 1976, Kyai Anas diminta memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun beliau menolak dengan halus karena alasan usia. Jabatan itu kemudian diserahkan kepada KH Sahlan (Klojen). Sepuluh tahun kemudian, di tahun 1984, seiring dengan bertambahnya usia, Kyai Anas melepas semua jabatan struktural, termasuk sebagai imam Masjid Agung.

Selain aktif di NU, Kyai Anas juga berperan besar dalam:

  • Menjadi Ketua Takmir Masjid Agung Lumajang (kini Masjid Agung KH Anas Machfudz).
  • Ikut menggalang berdirinya IAIN (kini UIN) Sunan Ampel Cabang Lumajang, serta menjadi dosen dan dekan.
  • Memelopori berdirinya Yayasan Mu’awanah Lil Muslimin (Yamu’allim), yang mengurusi pelayanan haji.
  • Menulis sejumlah buku untuk mewariskan ilmunya, seperti “Madzhab dan Pahlawan Ahlussunah wal Jamaah”, “Rotib Tsaman”, dan “Nadzmu Asmai Ilahi Husna”.

Untuk mengenang jasa besarnya, para ulama dan tokoh masyarakat Lumajang sepakat mengabadikan namanya pada Masjid Agung Lumajang, yang kini dikenal sebagai Masjid Agung KH Anas Machfudz.

Tepat pada 17 Dzulhijjah 1409 H, bertepatan dengan 21 Juli 1989 M, sang ulama, pejuang, dan pahlawan—yang telah mengabdi melewati tiga bahkan empat zaman (penjajahan, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru)—dipanggil oleh Sang Khalik. Semoga segala amal kebajikan, perjuangan, dan keteladanannya menjadi penerang kubur dan diterima di sisi Allah SWT. Al-Fatihah.

Penulis: Sodiq Syarif

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *