TROBOS.CO | LUMAJANG – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Pada hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Ekspose Pengawasan Kearsipan, Rabu (10/12/2025), sebanyak 69 peserta mengikuti rangkaian materi, melengkapi total 143 peserta yang telah mengikuti kegiatan ini.
Bertempat di Auditorium Disarpus, agenda hari kedua kembali menghadirkan narasumber Ainun yang memaparkan tata kelola arsip dinamis dan fitur baru aplikasi Srikandi, serta Pursiwi P. yang menyampaikan Ekspose Pengawasan Kearsipan lengkap dengan hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan.
Di sela kegiatan, Disarpus membawa kabar menggembirakan bagi penguatan sumber daya manusia (SDM) kearsipan di Lumajang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui 77 formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dari total 91 formasi yang diajukan.
Penambahan formasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masih minimnya tenaga arsiparis profesional dan belum optimalnya proses pemusnahan arsip di banyak perangkat daerah. Dengan SDM yang memadai, target peningkatan indeks pengawasan kearsipan daerah diharapkan lebih mudah tercapai.
Kepala Disarpus Lumajang kembali menegaskan posisi strategis kearsipan dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Jangan pernah memandang arsip sebelah mata, karena arsip mampu membuka fakta dalam sebuah perkara. Arsip adalah bukti otentik yang menjaga integritas tata kelola pemerintahan,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap Bimtek ini menjadi momentum percepatan tertib arsip di semua OPD.
Plt. Kepala Bidang Akuisisi dan Pengelolaan Kearsipan, Fytrya Arys Sandi, SE., memberikan motivasi kepada para peserta yang bertugas sebagai pengelola arsip di unit masing-masing.
“Jangan mengeluh jika diberi tugas sebagai pengelola kearsipan. Justru bisa jadi tugas ini membuka jalan karier kita ke depan,” ujarnya. Pada sesi ekspose, ia juga menekankan bahwa peserta akan mendapat panduan praktis prosedur pemusnahan arsip agar dapat dilaksanakan dengan benar dan mudah.
Melalui rangkaian Bimtek ini, Disarpus menargetkan seluruh perangkat daerah semakin memahami kewajiban pengelolaan arsip dan siap beradaptasi dengan regulasi yang terus berkembang. Dengan dukungan 77 formasi arsiparis baru dan peningkatan kapasitas SDM yang berkelanjutan, Kabupaten Lumajang ditargetkan mampu mencatat peningkatan skor pengawasan kearsipan secara signifikan pada tahun-tahun mendatang, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan terpercaya.
Fytrya A. S.








