TROBOS.CO | Seorang anak Sekolah Dasar menulis surat untuk ibunya. Bukan tentang cita-cita atau masa depan. Ia meminta maaf karena tidak mampu membeli buku dan pena. Setelah itu, ia mengakhiri hidupnya.
Di titik ini, kita tidak sedang membaca kisah sedih biasa. Kita sedang menatap kegagalan kolektif yang telanjang: kegagalan negara, kegagalan filantropi Islam, dan kegagalan lembaga sosial serta pesantren yang selama ini mengaku berpihak pada kaum dhuafa.
Demikian disampaikan Muhammad Khoirul Anam, S.H., dalam refleksi mendalamnya atas tragedi yang menyayat hati ini. Buku dan pena, simbol paling dasar dari pendidikan, ternyata tak terjangkau oleh seorang anak di negeri yang konstitusinya menjamin hak belajar bagi setiap warganya.
Konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun, realitas ini membuktikan bahwa amanat itu berhenti di atas kertas.
“Tidak sampai ke tangan anak kecil yang seharusnya belajar, bukan menulis surat perpisahan,” tulis Anam. Ketika seorang anak SD tidak mampu memilikinya, masalahnya bukan lagi kemiskinan pribadi, melainkan absennya kehadiran negara yang seharusnya hadir paling depan.
Tragedi ini terasa lebih menyakitkan karena terjadi di negeri Muslim yang setiap hari ramai membicarakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Padahal, Al-Qur’an sudah sangat jelas:
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Ayat ini tidak berbicara tentang anjuran, tetapi tentang hak. Hak orang miskin yang melekat pada harta orang mampu.
“Jika dana umat berputar dalam jumlah besar, jika lembaga zakat berdiri megah, namun seorang anak SD mati dalam kesunyian karena pena dan buku, maka yang bermasalah bukan ajaran Islamnya, melainkan cara kita mengelola dan menyalurkannya,” tegasnya.
Pesantren dan lembaga sosial juga tidak bisa berlindung di balik jargon dakwah. Dakwah bukan hanya ceramah atau spanduk kepedulian. Dakwah adalah kehadiran nyata di titik-titik paling sunyi dari kemiskinan.
Rasulullah SAW telah memberi peringatan keras:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
“Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari)
“Jika iman saja dipertanyakan ketika seseorang kenyang sementara tetangganya lapar, maka bagaimana dengan kondisi umat yang membiarkan anak kecil kehilangan harapan hidup karena buku dan pena?” tanya Anam retoris.
Tragedi ini bukan takdir yang jatuh dari langit. Ini adalah akumulasi kelalaian sistemik—kelalaian kebijakan, distribusi, dan empati. Menyebutnya takdir tanpa evaluasi hanyalah cara halus untuk menghindari tanggung jawab.
Negara harus berhenti puas dengan laporan formal. Filantropi Islam harus keluar dari jebakan seremoni. Pesantren sosial harus berani bercermin: apakah benar sudah hadir untuk yang paling lemah?
“Jika peristiwa ini berlalu tanpa perubahan nyata, maka yang mati bukan hanya seorang anak SD. Yang mati adalah rasa malu kita sebagai bangsa, dan yang runtuh perlahan adalah nurani kolektif umat,” pungkas Muhammad Khoirul Anam.
Muhammad Khoirul Anam, S.H.









