Papua Pegunungan dan Ancaman Disintegrasi: Pemerintah Diminta Tegas Hadir Lindungi Warga

TROBOS.CO | Seorang sahabat asal Bondowoso membagikan kisah perjuangannya ketika merantau ke wilayah Papua Pegunungan. Dengan niat tulus mencari rezeki sebagai pedagang, ia justru harus menghadapi realitas yang pahit dan penuh ketidakpastian.

Dalam kesehariannya, ia hidup di bawah bayang-bayang intimidasi dan ancaman kekerasan. Rumah dibakar, nyawa terancam, hingga muncul peringatan keras bahwa “pendatang tidak aman dan akan dimusnahkan.” Itulah potret getir yang kini masih membayangi sebagian warga pendatang di tanah Papua.

Kisah ini bukan sekadar cerita pribadi, melainkan cerminan rapuhnya situasi sosial dan keamanan di Papua Pegunungan. Masalah di wilayah tersebut bukan hanya soal kesejahteraan ekonomi, tetapi menyangkut hal yang lebih mendasar: hak hidup dan rasa aman sebagai warga negara Indonesia.

Negara Harus Lebih Hadir dan Tegas

Pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar untuk memastikan bahwa setiap warga negara—di mana pun berada—mendapat perlindungan yang sama. Papua tidak boleh hanya dilihat dari kacamata pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai wilayah strategis yang rawan konflik horizontal dan ancaman disintegrasi.

Jika ancaman, teror, dan tindakan kekerasan terhadap pendatang terus dibiarkan, maka keutuhan Papua dalam bingkai NKRI bisa berada di ujung tanduk.

Karena itu, negara harus lebih tegas, adil, dan humanis dalam menegakkan keamanan di Papua. Pendekatan yang hanya mengandalkan kekuatan militer perlu diimbangi dengan pemberdayaan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat. Kehadiran aparat juga harus mengedepankan prinsip perlindungan dan keadilan bagi semua pihak.

Papua Adalah Indonesia

Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terabaikan atau kehilangan hak hidupnya di tanah air sendiri. Kisah nyata ini menjadi peringatan sekaligus ajakan, bahwa masih ada pekerjaan besar yang menanti pemerintah dan seluruh elemen bangsa: menjaga persatuan, keadilan, dan keutuhan Indonesia dari ujung barat hingga timur.

() Oleh: Muhammad Khoirul Anam, S.H.*
Pemerhati Sosial, Budaya, dan Politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *