TROBOS.CO | Di tengah lompatan kemajuan medis dan digital, manusia modern hidup dalam paradoks: usia harapan hidup bertambah, tetapi ketuaan justru semakin dianggap sebagai musuh yang harus dilawan. Penyakit bisa dideteksi dini dan diobati secara presisi, namun satu realitas tetap tak terbantahkan: menua adalah sunnatullah—hukum alam yang pasti dan tak bisa dinegosiasikan.
Islam sejak awal menempatkan persoalan ini dengan jernih. Rasulullah SAW bersabda bahwa semua penyakit ada obatnya, kecuali tua. Al-Qur’an pun menggambarkan proses ini dengan lugas dalam QS Yasin: 68. Ini bukan pesimisme, melainkan pengakuan jujur atas hukum biologis yang melekat pada kodrat manusia.
Ilmu kedokteran modern mengonfirmasi sunnatullah ini: sel-sel tubuh mengalami degenerasi progresif. Dalam kacamata sains, kepikunan misalnya, adalah konsekuensi alamiah dari melemahnya fungsi neuron, bukan aib spiritual.
Di sisi lain, Islam menganjurkan dzikir dan ketenangan batin yang memiliki fadhilah besar: menenangkan hati, menjaga stabilitas emosi, dan memperkuat makna hidup. Secara medis, ketenangan batin terbukti menurunkan hormon stres dan menjaga kesehatan kognitif.
Poin kritisnya adalah menjaga kejujuran intelektual dan spiritual. Dzikir adalah bagian dari ikhtiar untuk menua dengan lebih bermartabat, bukan alat untuk membatalkan sunnatullah biologis. Dzikir tidak akan menghalau kepikunan jika sel saraf telah rusak secara progresif. Iman bekerja sebagai pemberi makna, bukan sebagai mekanisme perbaikan sel.
Sayangnya, di era digital yang serba instan, fadhilah sering direduksi menjadi klaim instan dan absolut. Dzikir diposisikan sebagai solusi ajaib yang menafikan proses biologis. Ketika orang saleh tetap mengalami kepikunan, muncul kebingungan bahkan krisis iman.
Padahal, masalahnya bukan pada dzikirnya, melainkan pada cara memahami sunnatullah. Kedewasaan beragama terletak pada kemampuan memadukan ikhtiar spiritual dengan penerimaan atas hukum alam. Sebagaimana berobat tidak menafikan tawakal, berdzikir juga tidak meniadakan realitas penuaan.
Pemahaman yang jernih tentang sunnatullah penuaan ini melahirkan etika sosial yang lebih manusiawi. Kita diajak untuk menghormati lansia, merawatnya dengan sabar dan kasih, serta tidak mengukur nilai manusia semata-mata dari produktivitas fisik atau ketajaman ingatannya.
Menerima keterbatasan yang datang seiring usia adalah bagian dari kebijaksanaan. Sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nahl: 70 dan Al-Hajj: 5, penciptaan manusia melalui fase lemah adalah bagian dari ketentuan-Nya.
Pada akhirnya, di tengah gemerlap janji medis dan simplifikasi spiritual di dunia digital, kebijaksanaan tertinggi adalah menerima dengan ikhlas apa yang tak bisa diubah, dan berikhtiar optimal pada apa yang masih bisa diperbaiki.
Dzikir, ilmu medis, dan teknologi harus berjalan seiring: dzikir menjaga jiwa tetap hidup dan bermakna, medis menjaga fungsi tubuh, dan pemahaman sunnatullah menjaga akal kita tetap jernih dalam menyikapi takdir. Menua tetaplah hukum alam—dan memahaminya dengan lapang dada adalah puncak kedewasaan rohani manusia modern.
Didik P. Wicaksono, Pemerhati Sosial Digital dan Budaya Kontemporer.








