TROBOS.CO | Dunia maya yang dipenuhi narasi simpang siur, hoax, caci maki, dan ghibah ternyata tak tinggal di layar. Imbasnya nyata di kehidupan sehari-hari, menciptakan suasana panas, umpatan, dan fitnah yang tak terkendali. Yang beradab bisa berubah menjadi biadab.
Fenomena ini seakan menjadi cerminan nyata dari isyarat dalam QS Al-Humazah. Surat itu mengingatkan tentang kecelakaan bagi mereka yang suka mencela, yang mengira harta adalah solusi segalanya, dan yang pada akhirnya akan dimasukkan ke dalam api neraka (Huthamah) yang menjalar ke hati.
Makna “kecelakaan” yang diingatkan dalam surah tersebut mewujud dalam bentuk kesengsaraan sosial: permusuhan, hilangnya kepercayaan, reputasi yang hancur, dan kesehatan mental yang terganggu. Semua ini bermula dari pola interaksi yang buruk di ruang digital.
Fatamorgana penyelesaian masalah dengan harta atau kepalsuan informasi justru memicu lingkaran setan. Kekacauan yang dimulai antarindividu bisa meluas menjadi konflik antarkelompok, bagai “dilempar ke dalam Huthamah”—lingkaran bara api yang membakar dari dalam.
Situasi ini bukan sekadar masalah etika berkomunikasi. Ia berkembang menjadi gangguan yang lebih sistemik: radikalisasi, kekerasan, dan pelemahan jalan berdemokrasi. Pada akhirnya, proses hukum menjadi kacau dan pertumbuhan ekonomi pun terhambat.
Negara membutuhkan keteraturan sosial untuk mencegah kondisi chaos. Kekacauan yang bersumber dari mental masyarakat yang labil dan kehilangan arah bernegara adalah kondisi yang sangat berbahaya. Hilangnya harapan akan masa depan yang cerah adalah ancaman nyata.
Menangkal ancaman ini memerlukan solusi yang menyeluruh dan berlapis:
- Peningkatan Literasi Digital: Masyarakat perlu diedukasi untuk memverifikasi sumber berita sebelum menyebarkan.
- Edukasi Etika Bermedia Sosial: Membangun kesadaran bahwa dunia maya adalah bagian dari ruang sosial yang memerlukan adab.
- Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil: Terhadap pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
- Peran Aktif Platform Digital: Dengan algoritma dan moderasi yang membatasi penyebaran konten berbahaya.
- Kontra-Narasi Positif: Membanjiri ruang digital dengan cerita dan informasi yang mempersatukan.
- Penguatan Komunitas dan Dialog: Berbasis data dan fakta ilmiah untuk memutus rantai prasangka.
- Dukungan untuk Korban: Memberikan perlindungan dan pemulihan bagi mereka yang terdampak kedzaliman informasi.
Hubungan antara keteraturan sosial dengan terwujudnya “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sangat erat. Keadilan menjaga hak dan kewajiban setiap orang secara setara. Adab dan sopan santun membangun interaksi sosial yang harmonis.
Kepatuhan pada aturan sosial yang dilandasi kesadaran, bukan paksaan, akan memperkuat toleransi dan menjaga kebaikan bersama. Masyarakat yang tertib, teratur, dan damai adalah prasyarat demokrasi yang bermartabat dan beretika.
Dengan demikian, membangun keteraturan sosial bukanlah upaya membungkam kritik, melainkan memuliakan nalar dan perasaan. Inilah fondasi yang kokoh untuk mewujudkan cita-cita luhur: kehidupan bersama yang adil dan beradab.
Ir. Widodo Djaelani, Alumni Universitas Muhammadiyah Malang, tinggal di Griya Mangli Indah, Jember.









