TROBOS.CO | SOLO – Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menolak reposisi Polri di bawah kementerian dinilai berbahaya. Dalam opini yang keras, Daniel Mohammad Rosyid dari Rosyid College of Arts menyebut hal itu mencerminkan “sesat pikir” dalam tata kelola ketertiban dan keamanan. Penolakan itu, menurutnya, justru datang dari pejabat tertinggi institusi yang tugas utamanya mengayomi rakyat dalam pemerintahan berkedaulatan rakyat.
Rosyid menegaskan bahwa Polri telah lama menjadi salah satu lembaga negara yang paling tidak dipercaya masyarakat. Akar masalahnya terletak pada malpraktek hukum yang dilakukan garda terdepan penegak hukum itu sendiri, sehingga memonopoli ketertiban dan keamanan sebagai barang publik.
Rosyid mengutip tesis mantan Menkopolhukam Mahfud MD tentang hukum Indonesia yang “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Situasi ini, klaimnya, diciptakan karena Polri justru melakukan malpraktek hukum. Akibatnya, ketertiban dan keamanan berubah menjadi barang langka dan mahal yang hanya bisa dinikmati oleh kelompok elite politik dan oligarki.
Pusat persoalan ini dimulai dari penempatan Polri secara struktural. “Malgovernance of law and order as public goods dimulai saat POLRI ditempatkan langsung di bawah Presiden,” tulis Rosyid. Posisi ini dianggap sangat rawan disalahgunakan oleh Presiden untuk memperalat Polri menghadapi lawan politik, termasuk warga negara yang kritis.
Rosyid menganalisis bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil menggunakan Polri untuk “menjinakkan elite partai politik” yang juga memonopoli politik. Dalam situasi di mana politik dikuasai partai (khususnya PDIP) dan Jokowi awalnya “hanya petugas PDIP”, Polri digunakan sebagai alat pengimbang.
Elite Polri yang menikmati “fleksibilitas luas” dalam posisi ini, lanjutnya, terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan (power abuse and misuse). Rosyid menerapkan adagium Lord Acton: “power tends to corrupt, and misuse of the police, corrupts absolutely.”
Drama terakhir dari “fleksibilitas” ini, disebutkan Rosyid, adalah pemberian SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan dalih restorative justice, sementara nasib Roy Suryo dkk masih bergantung pada “belas kasihan Kapolri”.
Dalam pandangan evolusioner yang satiris, Rosyid menyebut jagad politik yang ditinggalkan Jokowi telah sedemikian “toxic and corrupt” sehingga menyebabkan mutasi. DNA Homo sapiens bangsa ini, sindirnya, bermutasi menjadi Homo cebongensis dan Homo kampretensis.
Sementara itu, sebagian elite melakukan mutasi epigenetik yang cepat menjadi spesies oportunistik yang ia sebut Homo eggiensis — merujuk pada figur yang mendapatkan SP3. Mutasi Polri selama 10 tahun terakhir, dalam konteks Darwinian ini, dikategorikannya sebagai mutasi epigenetik yang melahirkan spesies oportunistik yang mampu beradaptasi optimal di habitat beracun.
Rosyid menutup dengan seruan bahwa jagad politik yang beracun ini harus segera diakhiri. Sebab, ia semakin menjauhkan bangsa dari cita-cita para ulama dan cendekiawan pendiri bangsa, yang menurutnya telah dirumuskan dengan lebih baik dalam UUD 1945 naskah asli (18 Agustus 1945).
Daniel Mohammad Rosyid, Rosyid College of Arts.
Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.









