Bencana Alam: Ajakan Allah untuk Introspeksi dan Ramah Lingkungan

TROBOS.CO | Angin meliuk kencang menyapu daratan, merobohkan pohon dan rumah. Hujan deras menyusul, menggenangi bumi yang tak lagi sanggup menyerap. Banjir bandang pun datang, meluluhlantakkan apa yang dilaluinya. Saat bencana beruntun melanda, respons kita sering kali sama: “Cuaca lagi tidak bersahabat” atau “Iklim sedang ekstrem.”

Tanpa disadari, respons itu justru mencerminkan sikap congkak. Alam yang disalahkan, sementara kelalaian manusia dalam menjaga keseimbangannya sering diabaikan. Padahal, peringatan telah lama disampaikan.

banner 1280x716

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Peringatan ilahi ini nyaris tak digubris. Eksplorasi sumber daya alam dikedepankan atas nama kesejahteraan, namun dampak lingkungannya seringkali tak mendapat perhatian serius.

Gunung-gunung yang menjulang disulap menjadi lubang menganga yang dalam. Kawasan eksplorasi kehilangan hutan, berganti dengan tanah gersang, tandus, dan panas, diiringi bunyi mesin dan dentuman bahan peledak. Alam yang semula hidup, menjadi “mati”.

Allah mengingatkan dalam firman-Nya, bumi yang mati itu bisa dihidupkan kembali sebagai tanda kekuasaan-Nya (QS. Yasin: 33). Namun, syaratnya adalah sikap syukur, yang salah satunya diwujudkan dengan menyeimbangkan eksploitasi dan pelestarian.

Salah satu wujud ketidakseimbangan itu adalah berkurang atau bahkan mengeringnya sumber mata air masyarakat di sekitar lokasi eksplorasi. Meski diklaim untuk kemaslahatan, eksploitasi yang melampaui batas justru merampas hak dasar penduduk atas air bersih. Padahal, segala yang di langit dan bumi tunduk kepada Allah (QS. Al-Hajj: 18), termasuk hukum keseimbangan alam yang bila dilanggar, mendatangkan bencana.

Dalam menghadapi situasi ini, kita perlu mendudukkan masalah secara proporsional dengan kaidah-kaidah fiqih yang bijak:

  1. Bahaya harus dihilangkan sesuai kemampuan.

  2. Bahaya jangan dihilangkan dengan menimbulkan bahaya baru.

  3. Bahaya harus dicegah semampu mungkin.

  4. Mencegah bahaya lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.

Prinsip keempat sangat relevan: mencegah kerusakan lingkungan (dar’ul mafasid) harus didahulukan daripada mengejar manfaat ekonomi (jalbul mashalih).

Lalu, apa yang bisa dilakukan masyarakat, lembaga dakwah, dan ormas Islam?

  • Gerakan Reboisasi Kolaboratif: Bersinergi dengan pemerintah dan komunitas untuk menghijaukan kembali lahan kritis.

  • Edukasi Berkelanjutan: Mengedukasi dai, masyarakat, dan pemangku kebijakan bahwa Islam adalah agama yang ramah lingkungan. Menjaga alam adalah bagian dari iman dan ibadah.

  • Aksi Sosial Riil: Melakukan gerakan sosial dan dakwah lingkungan yang konkret, seperti menyiapkan dan menanam bibit tanaman produktif, mengelola sampah, dan konservasi air.

Bencana adalah momentum untuk introspeksi dan memohon ampun atas kelalaian. Saatnya manusia meninggalkan kesombongan, bersyukur atas karunia Allah, dan memanfaatkannya tanpa melampaui batas.

Sebagai khalifah di bumi, tugas kita bukan hanya mengeksplorasi, tetapi lebih penting lagi memelihara dan melestarikan. Dengan begitu, kita bisa meraih janji Allah: “Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (balasan) yang baik. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10).

Penulis: Akbar Muzakki

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *