Al-Qur’an sebagai Kebenaran Absolut: Posisi Akal dalam Epistemologi Qur’ani

TROBOS.CO | Dalam konstruksi Epistemologi Qur’ani, satu prinsip tidak boleh kabur: Kitab yang mengandung kebenaran 100% hanyalah Al-Qur’an.

Allah menegaskan:

وَبِالْحَقِّ أَنزَلْنَاهُ وَبِالْحَقِّ نَزَلَ
“Dengan kebenaran Kami menurunkannya, dan dengan kebenaran ia turun.” (QS. Al-Isra’: 105)

Dan juga:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ
“Kitab ini tidak ada keraguan padanya.” (QS. Al-Baqarah: 2)

Deklarasi ini bersifat ontologis, bukan sekadar teologis. Artinya, Al-Qur’an benar bukan karena diyakini, tetapi diyakini karena ia benar.

Dalam disiplin ushul fikih, Al-Qur’an adalah qath’i ats-tsubūt (pasti dari sisi transmisi). Ia mutawatir secara historis dan terjaga secara ilahiah.

Allah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan Kami pula yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Tidak ada kitab lain yang memiliki jaminan ilahi seperti ini.

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menegaskan bahwa penjagaan ini mencakup lafaz dan maknanya. Karena itu, dalam struktur epistemik Islam, Al-Qur’an adalah standar kebenaran tertinggi.

Akal adalah anugerah besar. Namun dalam Epistemologi Qur’ani, akal bukan hakim atas wahyu.

Akal berfungsi untuk:

  • Memahami
  • Menafsirkan
  • Mengistinbat (menggali hukum)
  • Menyelaraskan realitas dengan wahyu

Bukan untuk:

  • Mengoreksi wahyu
  • Menundukkan wahyu pada selera zaman
  • Menegosiasikan prinsip qath’i

Al-Ghazali menjelaskan bahwa akal dan wahyu tidak mungkin bertentangan secara hakiki. Jika tampak bertentangan, maka ada kekeliruan dalam memahami salah satunya. Artinya, problem bukan pada wahyu, tetapi pada keterbatasan akal manusia.

Akal manusia bersifat:

  • Terbatas
  • Kontekstual
  • Terpengaruh lingkungan
  • Dipengaruhi hawa nafsu

Sejarah membuktikan bahwa standar rasional manusia berubah-ubah. Apa yang dianggap benar di satu era bisa dianggap salah di era lain. Jika kebenaran diserahkan sepenuhnya pada akal kolektif manusia, maka moralitas menjadi relatif.

Al-Qur’an hadir sebagai korektor, bukan peserta dalam relativisme.

Integrasi: Akal yang Tunduk, Bukan Lumpuh

Menempatkan Al-Qur’an sebagai kebenaran absolut bukan berarti mematikan akal. Sebaliknya, Al-Qur’an justru berkali-kali memerintahkan penggunaan akal:

أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Tidakkah kalian berpikir?”

Namun berpikir dalam kerangka wahyu. Dalam Epistemologi Qur’ani:

  • Wahyu = sumber kebenaran objektif
  • Akal = alat memahami dan menerapkan
  • Realitas = medan implementasi

Akal bekerja maksimal justru ketika ia memiliki standar tetap.

Bahaya Membalik Struktur

Ketika akal dijadikan hakim atas wahyu, terjadi pembalikan epistemologis:

  • Wahyu dipaksa mengikuti tren
  • Ayat ditafsirkan agar sesuai opini
  • Prinsip qath’i dinegosiasikan

Ini bukan ijtihad. Ini relativisasi. Padahal Allah menyebut Al-Qur’an sebagai:

الْفُرْقَانِ
“Pembeda antara yang benar dan yang salah.”

Pembeda tidak bisa tunduk pada yang dibedakan.

Dalam seri Epistemologi Qur’ani, posisi ini harus jelas:

Al-Qur’an adalah kebenaran absolut. Akal adalah instrumen yang mulia. Namun instrumen tidak boleh menguasai sumber.

Kita menggunakan akal untuk memahami wahyu, bukan menggunakan wahyu untuk membenarkan akal. Karena ketika struktur ini dibalik, kebenaran menjadi relatif. Namun ketika struktur ini dijaga, iman menjadi kokoh dan peradaban memiliki fondasi yang pasti.

Cak Muhid, Pondok Pesantren eLKISI, Mojokerto, Jawa Timur.

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *