TROBOS.CO | LUMAJANG – Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu (19/11/2025) pukul 14.13 WIB, menyemburkan Awan Panas Guguran (APG) sejauh belasan kilometer. Akibatnya, dua orang dilaporkan mengalami luka bakar dan 150 warga dari tiga desa di Kecamatan Pronojiwo terpaksa diungsikan secara darurat. Menanggapi eskalasi ancaman, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Semeru selama satu minggu, efektif sejak 19 November 2025.
Berdasarkan pantauan aktivitas yang terus meningkat, status Gunung Semeru dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada pukul 16.00 WIB. Keputusan ini diikuti dengan percepatan evakuasi warga di zona bahaya.
“Warga dari Desa Sopiturang, Desa Oro-oro Ombo, dan Desa Sumberurip kami evakuasi ke SDN Oro-oro Ombo 4,” jelas Camat Pronojiwo, Hani Pujiyanto, S.H., kepada TROBOS.CO. Total sebanyak 150 jiwa harus meninggalkan rumah mereka untuk sementara.
Para pengungsi saat ini membutuhkan bantuan segera, termasuk makanan, alat tidur, dan sembako. Kondisi di lokasi diperparah dengan pemadaman listrik dan hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut malam harinya.
“Yang dikhawatirkan, guyuran hujan dapat memicu banjir bandang yang bercampur dengan material awan panas,” tambah Hani. Sebagai langkah antisipasi, Jembatan Perak ditutup karena aliran awan panas melintas di kawasan tersebut, membatasi visibilitas dan membahayakan pengguna jalan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, langsung turun ke lapangan untuk memantau situasi dari dekat, termasuk dari Pos Pantau Gunung Sawur. Pemantauan terus dilakukan seiring awan panas masih berlangsung dengan amplitudo maksimum 40 mm dan jarak luncur mencapai 12 kilometer dari puncak.
Situasi ini telah dilaporkan secara resmi oleh Pusdalops PB BPBD Provinsi Jawa Timur kepada Gubernur Jatim, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi. Informasi terbaru menyebutkan arah angin di sekitar Semeru menuju ke utara dengan cuaca berawan. Sayangnya, dua korban jiwa dengan luka bakar akibat terjangan awan panas telah dilaporkan.
Nugroho Dwi Atmoko, Azis Fathurrozi, Suharyo









