Memasang Foto Tokoh Agama dan Ziarah Kubur: Antara Kultural Puritanisme dan Kewajiban Sejarah dalam Muhammadiyah

TROBOS.CO | Praktik memasang foto tokoh agama, misalnya KH. Ahmad Dahlan, dan melakukan ziarah makam, kadang menimbulkan perbedaan pandangan dalam organisasi keagamaan Muhammadiyah yang bercorak pemurnian (tajdid).

Pemasangan foto tokoh agama di rumah-rumah warga Muhammadiyah memiliki akar yang sama dengan praktik ziarah ke kuburan—yakni, sikap kehati-hatian terhadap pengkultusan (ghuluw/berlebihan) dan syirik.

banner 1280x716

Secara historis, sebagian besar warga Muhammadiyah cenderung puritan dan secara kultural menghindari praktik yang dianggap berpotensi mengarah pada pengkultusan.

Sikap kehati-hatian adalah manifestasi dari semangat Tajdid—pemurnian ajaran Islam dari tradisi dan praktik yang tidak bersumber kuat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah—dengan tujuan utama menegakkan kembali Tauhid murni.
​Prinsip Tajdid inilah yang secara kultural membuat Muhammadiyah tidak membudayakan memasang foto/gambar tokoh di dinding rumah-rumah. Gambar tokoh biasanya sebatas ada di ruang kantor atau ruang lembaga lembaga yang dimiliki Muhammadiyah.

Gambar atau visual secara teologis dikhawatirkan menjadi medium mudah untuk kultus individu yang berpotensi merusak Tauhid. Praktik tersebut dianggap menggeser orientasi spiritual, sebab mengalihkan fokus dari keteladanan, amal, dan gagasan tokoh ke wujud fisik mereka. Selain itu, dapat mengurangi otoritas mutlak Al-Qur’an dan As-Sunnah (Al-Hadits) sebagai sumber hukum Islam, sesuai dengan dakwah Muhammadiyah, “Kembali kepada al-Quran dan Al-Hadist”

Lebih jauh, keberadaan gambar tokoh suci seringkali bertransformasi menjadi objek pemujaan atau pengeramatan itu tersendiri. Manifestasi teologis secara tegas menghormati melalui gambar memiliki risiko inheren untuk menggeser fokus dari Tauhid murni menjadi pemujaan visual—sebuah penyimpangan yang ingin dihindari oleh Tajdid.

Bagi Muhammadiyah, penghormatan terbaik adalah dengan meneladani, bukan memajang, sekaligus menghindari ghuluw—melampaui batasan penghormatan.

​Dalam konteks yang sama, sikap puritan terhadap ziarah kubur juga berkembang, di mana tujuan sunnah untuk mendoakan dan mengingat kematian seringkali bergeser menjadi praktik yang berbau syirik.

Namun, sikap kehati-hatian kolektif komunitas Muhammadiyah ini malah memunculkan sebuah catatan sejarah yang ironis, yakni kasus makam Ki Bagus Hadikusumo.

​Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 1944-1953, adalah tokoh sentral dalam sejarah kemerdekaan RI. Beliau bersama tokoh-tokoh kenegaraan lain—termasuk K.H. Wahid Hasyim (NU) dan Kasman Singodimedjo—berperan kunci dalam merumuskan Dasar Negara.

​Ki Bagus Hadikusumo menunjukkan kenegarawanan paripurna dengan menyetujui penghapusan “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta, demi menjaga persatuan bangsa, sambil tetap mempertahankan nilai Tauhid dalam sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mengantarnya diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2015.

​Namun, sayangnya, makam ​Ki Bagus Hadikusumo, di kompleks pemakaman umum Pakuncen, Yogyakarta, menjadi tidak terawat, bahkan pusaranya dilaporkan hilang bertumpuk jenazah lainnya.

Keadaan sebagai konsekuensi tak terduga dari keengganan kultural warga Muhammadiyah untuk menandai dan merawat makam tokohnya secara spesifik, yang secara keliru disamakan dengan praktik kultus.

​Hilangnya makam Ki Bagus Hadikusumo pada waktu itu menjadi perbincangan serius, memaksa organisasi untuk meninjau ulang batas-batas puritanisme dalam konteks kewajiban sejarah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (2015) lantas memberikan pernyataan yang mendukung praktik ziarah kubur dengan landasan yang benar, yaitu untuk mendoakan almarhum dan mengambil pelajaran (ibrah) dari kematian.

​Muhammadiyah tidak anti-ziarah, melainkan anti-syirik. Ziarah yang benar, dalam pandangan Tajdid kontemporer, adalah praktik yang disunnahkan.

Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa menghargai tokoh juga memerlukan ziarah, mendorong perawatan kuburan agar tidak hilang atau terlantar. Penanda sejarah, sebuah bentuk penghormatan dan tidak bertentangan dengan Tauhid.

​Sikap lentur Muhammadiyah terhadap ziarah menjadi semakin relevan di era digital saat ini.

Derasnya informasi yang masuk, praktik-praktik ziarah ke makam tokoh agama—terutama makam yang dianggap keramat—tidak luput dari dua ancaman utama yang nyata, yakni: pengkultusan dan komodifikasi.

Pertama pengkultusan via digital terjadi melalui informasi, foto, dan video yang menyebar cepat melalui media sosial seringkali menonjolkan aspek mitos, kekeramatan, dan keajaiban yang terkait dengan makam, alih-alih nilai-nilai keteladanan.

Kedua ​komodifikasi dalam praktik telah bertransformasi menjadi industri wisata religi.

Perjalanan ziarah dikemas menjadi paket wisata yang melibatkan pedagang suvenir, penyedia jasa doa, hingga tarif parkir yang mahal. Ini adalah bentuk komodifikasi yang mengancam kemurnian niat dalam beribadah dan mengenang tokoh.

​Pada akhirnya, Tajdid dalam Muhammadiyah adalah upaya untuk menempatkan ajaran Islam secara proporsional. Ia mengajarkan kita untuk menghindari pengkultusan fisik (foto/gambar) karena risikonya yang tinggi terhadap penyimpangan akidah, namun secara fleksibel menerima ziarah kubur (dengan niat benar) sebagai cara untuk menunaikan penghormatan kolektif, mengingat kematian, dan menjaga jejak sejarah bangsa dan organisasi. (*)

Penulis: Didik P Wicaksono. Pemerhati sosial digital dan budaya kontemporer

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *