TROBOS.CO | SURABAYA – Jawa Timur patut berbangga dengan ribuan sertifikat halal yang telah diterbitkan untuk UMKM. Namun, menurut kajian terbaru Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, tantangan sesungguhnya baru dimulai setelah sertifikat itu di tangan.
“Habis sertifikat, lalu apa?” tanya Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur dan Akademisi Universitas Dr. Soetomo, dalam Kajian Akhir Tahun Seri-13 yang bertajuk “Dari Sertifikat ke Pasar Global: PR Ekonomi Halal Jawa Timur 2026”.
“Sertifikat halal itu seperti SIM. Penting, tapi tidak otomatis membawa kita sampai tujuan. Harus ada kendaraan, jalan, bensin, dan yang utama: pasar. Di sinilah pekerjaan rumah besar kita,” tegas Ulul dalam kajian yang dirilis Rabu (7/1/2026).
Kajian ini mengapresiasi akselerasi sertifikasi yang mengesankan, namun mengkritik pendekatan yang dinilai masih terlalu administratif. UMKM sering kali “ditinggal sendirian” setelah mendapat sertifikat, menghadapi pasar yang kompetitif, pembiayaan mahal, dan kesulitan akses digital.
“Ekonomi halal harus hidup di rantai nilai, bukan berhenti di logo. Dari kajian kami, ada tiga rekomendasi strategis yang siap dieksekusi jika Jatim serius ingin sujkses nyata,” papar Ulul.
Tiga Rekomendasi Strategis ICMI Jatim untuk 2026
-
Integrasi dengan Pembiayaan Syariah yang Nyata
Banyak UMKM halal masih bergantung pada pembiayaan informal berbunga tinggi. Bank syariah, BPRS, dan fintech syariah harus menjadi pemain utama, bukan sekadar peserta upacara. Ekonomi halal harus “halal” dari hulu ke hilir, termasuk cara pembiayaannya. -
Kembangkan Pasar Digital Halal yang Berkurasi
UMKM halal kerap hanya dilempar ke marketplace umum yang algoritmanya tidak ramah. Jatim perlu mendorong atau berkolaborasi membangun platform digital halal khusus yang mengkurasi produk dan langsung menyambungkan UMKM dengan konsumen muslim domestik dan global. -
Bangun Klaster Industri Halal Berbasis Keunggulan Wilayah
Pendekatan satu untuk semua tidak efektif. Perlu strategi klaster: Madura untuk pangan dan ternak, Tapal Kuda untuk olahan pertanian, Malang Raya untuk makanan olahan dan ekonomi kreatif halal. Ini membuat pembinaan fokus, biaya efisien, dan dampak lebih terasa.
Ulul menekankan, peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke depan harus bergeser menjadi arsitek ekosistem. Tugasnya adalah menyambungkan titik-titik: sertifikasi dengan pembiayaan, UMKM dengan pasar, dan daerah dengan jejaring nasional serta global.
“Jika 2024-2025 adalah fase ‘kejar sertifikat’, maka 2026 harus menjadi fase ‘kejar omzet, kejar ekspor, kejar lapangan kerja’,” tegasnya.
Kajian ini ditutup dengan pesan mendasar: esensi ekonomi halal bukanlah pada label, melainkan pada dampak riilnya.
“Ekonomi halal adalah soal keberpihakan pada UMKM, keadilan akses, dan apakah nilai kehalalan benar-benar menghasilkan kesejahteraan. Jika tidak, kita hanya akan bangga pada angka sertifikat, sementara UMKM tetap berlari di tempat,” pungkas Ulul Albab.
Ulul Albab (Ketua ICMI Jawa Timur & Akademisi Universitas Dr. Soetomo)








