TROBOS.CO – BIMA || Sebagai wujud belasungkawa dan empati terhadap musibah yang dialami warganya, Kapolsek Madapangga Polres Bima Polda NTB bersama anggotanya melaksanakan sambang duka ke rumah duka korban penganiayaan di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Kehadiran Kapolsek dan jajarannya merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum berinisial A, korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 20.45 Wita.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Bima, namun dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Jasad almarhum dimakamkan keesokan harinya, Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mpuri.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin, mewakili Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian korban.
“Kami atas nama pribadi, pimpinan, dan institusi turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami akan memproses kasus ini secara profesional, proporsional, dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ipda Mujahidin menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami pastikan kasus ini akan kami usut hingga tuntas,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemakaman berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.









