Tulungagung, doreng45.com – Kelompok masyarakat Tulungagung yang menamakan diri Pejuang Gayatri menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/9/2025). Massa awalnya berkumpul di GOR Lembu Peteng, kemudian bergerak menuju Kantor BPN Tulungagung, dan berakhir di DPRD setempat.
Salah satu tokoh Pejuang Gayatri Tulungagung, Muhammad Ababil atau akrab disapa Billy, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah penegakan hukum yang berkeadilan, reformasi birokrasi, serta transparansi penggunaan anggaran APBD.
Billy menambahkan, pihaknya menyoroti persoalan lingkungan hidup, khususnya maraknya galian C ilegal di Tulungagung. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan payung hukum terhadap pembangunan tanpa dasar peraturan daerah.
“Termasuk kemarin ketika hearing dengan Komisi A, apakah bangunan tersebut sudah ada perdanya atau belum. Ternyata memang belum ada perda terkait penyediaan tanah makam,” ungkap Billy.
Aksi damai ini mendapat apresiasi dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, karena berjalan aman dan tertib. Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, juga menyampaikan penghargaan terhadap demonstrasi yang berlangsung damai tersebut.
“Kalau masyarakat secara umum, dari mana pun dan siapa pun, menyampaikan aspirasi itu adalah hal yang wajar. Yang perlu kita hindari adalah hal-hal yang menyimpang dari tujuan,” kata Marsono.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB dengan tertib.
(Mus/Trobos.co)