MBG, Antara Martabat dan Rasa Lapar

banner 2560316

TROBOS.CO | Rezim bisa berdiri tegak karena martabat. Tapi rezim bisa runtuh, tergerogoti oleh martabat. Apalagi kalau pemimpinnya rajin berpidato soal harga diri bangsa. Soal kedaulatan bangsa yang implementasinya adalah soal kedaulatan energi, pangan, dan sederetnya. Itu akan diuji oleh ucapannya sendiri.

Martabat adalah harga diri, harkat, atau nilai luhur yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, menjadikannya berhak atas penghormatan, perlakuan etis, dan hak dasar tanpa memandang keadaan. Ia merupakan konsep etika, hukum, dan moral yang menuntut pengakuan akan kemanusiaan seseorang.

Maka di mana letak dan hubungannya MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan martabat?

Mari kita telusuri satu per satu.

Suatu pagi, saya menemani Prof. Reza Tirtawinata, Direktur Akademi Buah Nusantara (ABN), mendatangi beberapa sekolah penerima manfaat MBG di suatu desa (12 km dari pusat kota Jombang).

Anak-anak SD antusias menikmati menu makan siang itu. Ada ayam, sedikit sayur, dan buah. Meski buah klengkeng impor yang tidak segar lagi, mereka tetap menikmati. Kata gurunya, tiap hari anak-anak antusias. Maklum, mereka jarang sarapan. Maka istirahat pukul 10.00, mereka menikmati sajian yang diletakkan di ompreng. Itu suatu kehormatan, dibanding nasi bungkus dengan karet pengikat.

Anak-anak bahagia, makan dengan terhormat, bergizi, dan gratis. Lebih terhormat dibanding dulu ibunya antre menerima beras raskin. Anak-anak dusun itu diam-diam gizinya meningkat.

Coba bandingkan dengan anak-anak SD di kota (apalagi sekolah unggulan). Mereka banyak yang terang-terangan menolak karena martabat—merasa rendah? Dan mereka memilih makan siang yang disediakan di sekolah dengan pola prasmanan.

Kunjungan berpindah ke sebuah SMA, tidak jauh dari SD tadi. Suasana berbeda, tidak sesemangat anak SD. Apalagi menunya sama karena dari SPPG yang sama.

Para remaja ini sudah punya selera, punya pandangan berbeda. Mereka menerima MBG, tapi tidak sesemangat anak SD tadi. Kata para guru, kadang kalau menu cocok, akan dimakan habis. Tapi kalau tidak, banyak yang tidak habis.

Kondisi ini adalah gambaran tentang program MBG di Indonesia. Semakin ke kelas ekonomi bawah, semakin diterima antusias. Semakin ke kelas ekonomi menengah ke atas, semakin banyak penolakan, atau diterima dengan terpaksa.

Ini sesuai hasil riset UI soal MBG. Riset UI (FISIP & LabSosio) terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal 2026 menunjukkan temuan ganda:

  • Program ini berhasil meningkatkan semangat belajar (27,9%) dan gizi siswa.

  • Namun menghadapi tantangan serius berupa tingginya sisa makanan (food waste) , di mana hanya sekitar 5 siswa per kelas yang menghabiskan makanannya.

Ini tidak dapat dipungkiri. Indonesia menghasilkan sekitar 14,7-34 juta ton sampah makanan per tahun (40% dari total timbunan sampah), menjadikannya salah satu penghasil food waste terbesar. Pemborosan ini berdampak serius pada lingkungan (gas metana), ekonomi, dan sosial, bertolak belakang dengan kondisi 8,34% penduduk yang kekurangan pangan.

MBG adalah program unggulan dan utama Presiden Prabowo. Meski hujan angin dan badai kritik makin membesar dari hari ke hari, tidak mungkin Prabowo akan menghentikan MBG. Ia akan mati-matian mempertahankan. Karena manfaat bagi masyarakat terbukti signifikan.

Ini soal martabat, harga diri yang harus dipertahankan. Bahwa tata kelola masih jauh dari sempurna, akan diperbaiki. Bahwa menguras dana APBN sampai Rp1 triliun sehari di tengah sempitnya fiskal, akan ditata ke depan.

Desakan untuk membubarkan program MBG punya dampak ekonomi luas. Protes keras dari semua jajaran: pengusaha yang sudah investasi, ritel, pemasok, sampai level jutaan pekerja yang sudah terlibat. Usulan penghentian MBG dianggap irasional, bahkan mengganggu stabilitas nasional.

Bahwa perbaikan internal adalah wajib. Terbukti Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa.

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya,” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana. Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi: DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Gugatan terhadap MBG lantang dalam berbagai mimbar, forum masyarakat sipil. Bahkan viral sejak adanya keracunan MBG dan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap tidak profesional.

Mereka yang protes dan bahkan menggugat ke MK, dasar utamanya juga martabat bangsa: di mana kebutuhan dasar manusia Indonesia soal pendidikan dan kesehatan dikorbankan demi MBG.

Berdasarkan laporan per 10-11 Maret 2026, mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama elemen masyarakat sipil dan koalisi “MBG Watch” resmi mengajukan gugatan uji materi terhadap UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program MBG.

  • Alasan Gugatan: Busyro menyoroti tata kelola program MBG yang dinilai tidak terkontrol dan tidak transparan.

  • Masalah Anggaran: Gugatan menyoal alokasi dana jumbo untuk MBG yang dianggap menggerus porsi anggaran pendidikan, yang dinilai inkonstitusional.

  • Otoritarianisme Fiskal: Busyro menilai pemerintah di bawah Prabowo melakukan “otoritarianisme fiskal” dalam penganggaran program ini.

  • Koalisi: Gugatan diajukan bersama berbagai elemen sipil, termasuk Celios, Unitrend, Transparency International, dan LBH Jakarta.

Apapun keputusan MK atas ragam gugatan soal MBG ini, ada tiga pilihan objektif yang penulis tawarkan menjadi pertimbangan.

Pertama, MBG tetap jalan. Karena manfaatnya terbukti nyata. Cuma harus rasional, tidak menggusur dan mengambil dana pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Hidup tidak sekadar soal makan bergizi. Tapi pikiran juga harus “bergizi”, kenyamanan pelayanan kesehatan juga harus jadi prioritas. Santer di media, anggaran beli buku dan program literasi di Perpusnas juga terkuras anggarannya untuk MBG.

Kedua, kelompok sasaran penerima manfaat harus disurvei dan ditata ulang. Prioritaskan untuk yang membutuhkan: masyarakat miskin, sekolah di desa, pinggiran kota, dan daerah tertinggal.

Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun, perlu dievaluasi. Fungsi legislasi DPR-RI dijalankan. Tanpa harus dipaksa oleh keputusan MK, wajib dipotong 50% misalnya.

Ketiga, ketika Prabowo gencar gerakan efisiensi nasional, terbukti program MBG yang bertentangan dengan itu. Kelonggaran terjadi di mana-mana. Inefisiensi merajalela. Para ekonom dan ahli anggaran sudah menilai.

Kalau ini diteruskan, akan ada hukum alam yang bergerak. Martabat yang dijaga akan runtuh, bukan dari luar, tapi dari dalam sendiri. Waktu yang mengantar.

Yusron Aminulloh, Wartawan Senior.

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *