QS Al-Ma’un dan Kemunafikan Struktural: Kritik atas Kesalehan Simbolik yang Abai Keadilan

TROBOS.CO | Sebuah paradoks menghantui negeri religius yang kaya sumber daya alam: kemiskinan justru lebih banyak menjangkiti warganya daripada kekayaan. Mengapa ini terjadi? Untuk menjawabnya, mari kita membuka isyarat mendalam dari QS Al-Ma’un.

Surat ini memulai dengan pertanyaan tegas: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?” Lalu dijelaskan, itulah orang yang menghardik anak yatim, tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, dan lalai dalam shalatnya karena riya’. Mereka adalah orang yang enggan memberikan barang berguna (bantuan).

banner 1142x1600

Gambaran dalam QS Al-Ma’un bukan sekadar celaan terhadap individu yang pelit. Ia adalah kritik tajam terhadap kemunafikan struktural yang terjadi dalam sistem sosial. Inilah wajah “pendusta agama” dalam skala yang lebih luas:

  • Religiusitas Simbolik tapi Etis Kosong: Ritual ramai, tetapi korupsi merajalela dan ketimpangan dibiarkan.

  • Budaya Pencitraan dan Riya’: Filantropi untuk branding, pamer kesalehan di media sosial, kepedulian yang aktif hanya di depan kamera.

  • Sikap Individualis dan Serakah: Prilaku bermegah-megahan dan serakah menjadi bibit “musuh dalam selimut” yang mencuri harta negara dan berujung pada kesengsaraan rakyat.

Intinya, ada kesenjangan lebar antara kesalehan ritual yang ditampilkan dan pengabaian terhadap keadilan sosial yang menjadi esensi agama.

Lalu, apa solusinya? QS Al-Ma’un mengisyaratkan perlunya “menganjurkan memberi makan orang miskin” secara bersama dan terorganisir. Dalam konteks kekinian, ini diterjemahkan sebagai semangat gotong royong.

Gotong royong adalah kohesi sosial yang mengikat masyarakat dalam ikatan emosional, empati, dan kepedulian pada kaum dhuafa. Ia adalah prilaku kemandirian kolektif dan swadaya untuk tolong-menolong. Inilah metode solusi melalui kecerdasan kolektif untuk memberantas kemiskinan dan memberdayakan masyarakat—sebuah bentuk keadilan sosial yang hidup dan nyata.

Semangat ini relevan dalam menjalankan strategi kesejahteraan seperti “Prabowonomics”. Implementasinya harus disertai kewaspadaan terhadap perilaku “pendusta agama” versi QS Al-Ma’un—yakni kemunafikan struktural yang bisa menjadi “musuh dalam selimut” dan menggagalkan program.

Diperlukan ketegasan dan sistem pertahanan semesta dalam arti luas untuk menangkalnya, dengan kepekaan tinggi seperti pesan leluhur: “melihat yang tak berbentuk, mendengar yang tak bersuara.”

Kondisi pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan adalah amanat konstitusi. Para pendiri bangsa menginginkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebuah cita-cita mulia yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

Dengan membaca kembali QS Al-Ma’un dan menghidupkan gotong royong sebagai dasar aksi, kita berikhtiar mewujudkannya. Semoga negeri yang aman, makmur, dan berkeadilan sosial segera menjadi kenyataan, bukan sekadar mimpi di balik simbol-simbol kesalehan yang kosong.

Ir. Widodo Djaelani, Alumni Universitas Muhammadiyah Malang, tinggal di Griya Mangli Indah, Jember.

banner 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *