TROBOS.CO | Memimpin sebuah daerah seperti Kabupaten Lumajang bukanlah sekadar menjalankan proyek jangka pendek. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan kesinambungan, konsolidasi, dan keteguhan arah yang stabil. Oleh karena itu, kepemimpinan Bupati Lumajang, Bunda Indah, idealnya tidak berhenti pada lima tahun pertama, tetapi perlu dilanjutkan hingga sepuluh tahun untuk memastikan konsolidasi yang matang.
Pada hakikatnya, periode pertama kepemimpinan adalah masa peletakan fondasi. Seorang kepala daerah masih disibukkan dengan penataan birokrasi yang kompleks, penyelarasan visi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), pembenahan sistem pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Banyak energi dan waktu terserap untuk merapikan warisan persoalan lama yang tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Tanpa kelanjutan kepemimpinan yang sama, fondasi yang sudah mulai ditegakkan berisiko tidak berbuah maksimal. Program yang sudah berjalan bisa terhenti, arah kebijakan dapat berubah drastis, dan konsolidasi yang belum matang berpotensi kembali tercerai-berai.
Masa kepemimpinan sepuluh tahun memberikan ruang yang cukup untuk konsolidasi menyeluruh. Konsolidasi ini mencakup tiga aspek utama:
-
Konsolidasi Birokrasi: Membentuk birokrasi yang solid, efisien, dan benar-benar melayani.
-
Konsolidasi Pembangunan: Memastikan program pembangunan berjalan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, tidak terputus di tengah jalan.
-
Konsolidasi Sosial: Memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar berjalan seiring menuju visi yang sama.
Di periode kedua, seorang pemimpin sudah tidak lagi meraba-raba. Ia dapat mengeksekusi program secara lebih tegas, terukur, dan fokus pada hasil yang langsung dirasakan masyarakat, karena fondasi dan peta jalan sudah tersedia.
Lumajang membutuhkan stabilitas arah kebijakan, bukan sekadar pergantian figur. Jika sebuah kepemimpinan berjalan dengan baik, diterima oleh rakyat, dan telah menunjukkan capaian-capaian nyata, maka melanjutkannya untuk periode kedua adalah pilihan yang rasional dan konstitusional.
Ini bukan soal kultus individu, melainkan tentang logika pembangunan dan keberlanjutan untuk kepentingan publik yang lebih besar. Mengganti pemimpin di tengah proses konsolidasi justru dapat menjadi kemunduran.
Oleh karena itu, Bunda Indah tidak cukup memimpin Lumajang hanya lima tahun. Demi kematangan pembangunan, kekuatan konsolidasi daerah, dan penyelesaian amanah rakyat secara tuntas, sepuluh tahun adalah waktu yang lebih masuk akal dan bertanggung jawab. Ini adalah pilihan untuk memastikan bahwa investasi politik, birokrasi, dan sosial yang telah dimulai dapat menuai hasil optimal bagi kesejahteraan seluruh warga Lumajang.
Muhammad Khoirul Anam, S.H.









