TROBOS.CO | SURABAYA – Setiap menjelang 25 Desember, pertanyaan klasik muncul di kalangan umat Islam: bolehkah mengucapkan “Selamat Natal” kepada saudara Kristiani? Menanggapi hal ini, Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur, memaparkan kajian mendalam yang menelusuri tiga perspektif utama dalam khazanah fikih Islam.
“Persoalan ini masuk ranah ijtihad karena tidak ada nash Al-Qur’an atau hadis yang secara eksplisit mengaturnya. Karena itu, wajar muncul perbedaan pandangan di kalangan ulama,” jelas Ulul dalam kajiannya, Senin (22/12/2025).
1. Pandangan Ketat: Mengharamkan dengan Alasan Penjagaan Akidah
Kelompok pertama, yang merujuk pada pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, mengharamkan ucapan selamat hari raya agama lain. Kekhawatiran utamanya adalah tasyabbuh (menyerupai) dan dikhawatirkan menjadi bentuk pengakuan terhadap doktrin teologis yang bertentangan dengan tauhid.
“Pendekatan ini lahir dari kehati-hatian ekstra dalam menjaga kemurnian akidah. Batas antara toleransi sosial dan keyakinan agama dianggap tidak boleh kabur,” papar Ulul.
2. Pandangan Moderat: Membolehkan sebagai Etika Sosial (Muamalah)
Di sisi lain, ulama kontemporer seperti Syekh Yusuf Al-Qaradawi dan Syekh Ali Jum’ah membolehkannya. Mereka menekankan bahwa ucapan selamat adalah bentuk muamalah sosial, bukan pengakuan akidah.
“Islam memerintahkan berbuat baik kepada siapa pun yang tidak memerangi umat Islam. Dalam konteks hidup bertetangga dan bermasyarakat yang majemuk, ucapan selamat dipandang sebagai etika pergaulan dan penghormatan kemanusiaan,” jelas Ulul.
3. Pandangan Jalan Tengah: Boleh dengan Syarat dan Konteks Tertentu
Kelompok ketiga mengambil posisi tengah: membolehkan dengan catatan. Ucapan harus netral, tidak mengandung frasa liturgis atau pengakuan teologis (seperti “Yesus adalah Tuhan”), dan tujuannya untuk menjaga harmoni sosial.
“Misalnya, mengucapkan ‘Selamat merayakan Natal, semoga damai menyertai’ dianggap cukup aman. Ini adalah upaya menyeimbangkan keteguhan akidah dengan etika sosial,” tambahnya.
Ulul menekankan, sebagai Muslim Indonesia yang hidup dalam kemajemukan, sikap terbaik adalah bijak dan proporsional. “Toleransi tidak berarti menyerupai, dan menjaga akidah tidak berarti memusuhi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Islam mengajarkan al-wasathiyah (jalan tengah) yang memuliakan akidah sekaligus memuliakan kemanusiaan. “Kita bisa menghormati perayaan orang lain tanpa mengamini keyakinannya, dan ramah tanpa kehilangan jati diri sebagai Muslim,” tegas Ulul.
Kajian ini menyimpulkan bahwa tidak ada hukum baku yang tunggal. Pilihan ada di tangan masing-masing dengan pemahaman dan kesadaran penuh.
“Tugas kita bukan memilih siapa yang paling benar, tetapi memahami konteks dan menjaga sikap agar tidak berlebihan. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam fikih. Yang penting adalah kita menyikapinya dengan adab dan ilmu,” pungkas Ulul Albab.
Dengan demikian, kajian ini diharapkan menjadi pencerah yang memelihara kerukunan tanpa mengorbankan prinsip, sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ulul Albab (Ketua ICMI Jawa Timur)








