TROBOS.CO | SURABAYA – Di balik pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang stabil di tahun 2025, isu kemiskinan, ketimpangan, dan efektivitas program perlindungan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur menganalisis data-data kunci untuk melihat sejauh mana pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Analisis ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat kemiskinan Jawa Timur pada Maret 2025 mencapai 9,50%, turun dari 9,79% pada Maret 2024. Ini adalah tren positif yang menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi rumah tangga.
Namun, angka ini masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 8,47%. Artinya, sekitar 3,88 juta jiwa di Jawa Timur masih hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah ini merepresentasikan tantangan struktural yang belum sepenuhnya teratasi dalam distribusi manfaat pembangunan.
Indeks ketimpangan (Gini Ratio) Jawa Timur tercatat 0,369, sedikit lebih baik dari angka nasional (0,375). Namun, ketika dilihat lebih detail, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan sangat mencolok:
- Kawasan Perkotaan: Gini Ratio 0,383 (kesenjangan konsumsi lebar).
- Kawasan Perdesaan: Gini Ratio 0,326 (lebih merata, namun tingkat kemiskinan tetap tinggi).
Fakta ini menunjukkan bahwa ketimpangan di Jatim bukan satu masalah homogen, melainkan “mozaik kesenjangan” yang memerlukan pendekatan berbeda untuk tiap karakter wilayah.
Pemerintah telah memperluas program bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT. Pemprov Jatim bahkan menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp43,19 miliar pada APBD 2025 untuk mencakup sekitar 24.000 keluarga tambahan.
Namun, masalah utama terletak pada efektivitas penargetan. Ketidakselarasan data antara pusat dan daerah sering menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran: kelompok yang tidak layak tetap menerima, sementara yang sangat rentan malah terlewatkan.
Merespon temuan ini, ICMI Jawa Timur memberikan empat rekomendasi kebijakan:
-
Perkuat Basis Data Terpadu: Segera konsolidasikan dan sinkronkan data kemiskinan dan kerentanan antar tingkat pemerintahan (pusat, provinsi, kabupaten/kota) untuk memastikan targeting yang akurat.
-
Integrasikan Bansos dengan Program Pemberdayaan: Kaitkan bantuan sosial langsung dengan program peningkatan kapasitas, pelatihan vokasi, akses modal, dan fasilitasi pasar bagi UMKM dan petani kecil agar mereka bisa mandiri.
-
Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Sosial: Buka dashboard publik yang menampilkan data penerima bansos, alokasi anggaran, dan capaian outcome secara real-time. Libatkan masyarakat dalam audit sosial.
-
Tajamkan Wilayah Prioritas Intervensi: Arahkan program padat karya dan pembangunan infrastruktur dasar secara spesifik ke kantong-kantong kemiskinan dengan beban tertinggi, terutama di perdesaan dan wilayah tertinggal.
Kemiskinan dan ketimpangan di Jawa Timur 2025 mencerminkan dua sisi: ada perbaikan, namun kesenjangan masih lebar. Tantangan terbesar bukan sekadar menurunkan angka statistik, tetapi memastikan mobilitas sosial yang adil dan merata.
Keberhasilan pembangunan harus diukur dari sejauh mana kebijakan menyentuh dan mengubah kehidupan keluarga-keluarga di garis batas kesejahteraan. Jawa Timur membutuhkan kebijakan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan untuk kesejahteraan generasi mendatang.
Oleh: Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur








