TROBOS.CO – LUMAJANG | Wacana penambahan Bahasa Portugis dalam kurikulum nasional—baik sebagai mata pelajaran pilihan maupun wajib—menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan Islam.
Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara berbahasa Portugis seperti Brasil dan Timor Leste. Namun, sejumlah kalangan menilai kebijakan ini perlu ditinjau dari sisi fikih prioritas (Fiqh al-Awlawiyyat) agar tidak menambah beban baru di dunia pendidikan.
Secara geopolitik, Bahasa Portugis dianggap sebagai jembatan baru dalam diplomasi. Penguasaannya diharapkan mempercepat hubungan dagang dan kerja sama teknologi dengan Brasil, anggota penting kelompok BRICS, serta memperkuat solidaritas regional dengan Timor Leste yang menjadi mitra dekat Indonesia di Asia Tenggara.
Namun, di sisi lain, dunia pendidikan menghadapi kendala serius: keterbatasan guru, padatnya jadwal belajar, dan prioritas bahasa global seperti Bahasa Inggris dan Mandarin yang masih mendominasi dunia kerja dan akademik.
Menurut Mohammad Mas’ud, S.Ag., M.A., dosen STIT Miftahul Midad Lumajang sekaligus mahasiswa S3 UIN KHAS Jember, kebijakan bahasa ini perlu ditinjau melalui konsep fikih prioritas (Fiqh al-Awlawiyyat) dan keseimbangan (Tawazun).
Dalam Islam, ilmu yang bermanfaat bagi umat tergolong fardhu kifayah—seperti halnya penguasaan bahasa asing strategis untuk kepentingan diplomasi. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan prioritas manfaat dan kemampuan. “Bahasa Portugis memang penting, tetapi jangan sampai membebani kurikulum dasar. Fokuslah pada spesialisasi di tingkat lanjutan seperti universitas atau lembaga diplomasi,” tegas Mas’ud.
Ia menambahkan, jika kurikulum dasar terlalu dipadati dengan bahasa-bahasa baru tanpa infrastruktur guru yang memadai, hal itu bisa mengganggu keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu umum (syar’iyyah dan kauniyyah).
Mas’ud menilai, semangat penguatan Bahasa Portugis sebaiknya diarahkan untuk:
- Tingkat lanjut (universitas dan lembaga diplomasi), bukan pada pendidikan dasar.
- Penguatan Bahasa Inggris, Mandarin, dan Arab terlebih dahulu sebagai prioritas utama.
- Kebijakan berbasis kemaslahatan umum (mashlahah ‘ammah) agar manfaat jangka panjang diplomasi seimbang dengan kualitas pendidikan nasional.
“Ambisi geopolitik boleh besar, tetapi jangan mengorbankan keseimbangan kurikulum dan penguasaan ilmu dasar yang lebih penting bagi mayoritas pelajar,” pungkasnya.
Penulis: Mohammad Mas’ud, S.Ag., M.A.
(Dosen STIT Miftahul Midad Lumajang; Mahasiswa S3 MPI UIN KHAS Jember)









