TROBOS.CO, Lumajang – Ada yang menarik dari penyampaian Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, dalam arahannya pada acara pengukuhan Majelis Pengurus ICMI Orda Lumajang 2025–2030 di Gedung PKK, Senin (29/9/2025).
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun 2025, Pemkab Lumajang mengalami penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp55,9 miliar.
Bagi Lumajang, yang kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD relatif kecil (19,2% dari total rencana pendapatan Rp2,195 triliun), pengurangan tersebut tentu bukan angka yang kecil.
Dua Pilihan Sulit
Bunda Indah menjelaskan, Pemkab harus melakukan berbagai penyesuaian agar program-program yang telah disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun yang sudah ditetapkan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tetap bisa berjalan.
Program prioritas, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten, menjadi sorotan. Awal 2025, kondisi jalan mantap kabupaten tercatat 76,13% dari total panjang 1.090 km.
Menurut hukum ekonomi, ketika alokasi anggaran TKD terbatas, pilihannya hanya dua: menaikkan penerimaan PAD atau memangkas belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Keduanya memiliki risiko besar.
Tumpaksewu Jadi Penyelamat
Hal menarik, kata Bunda Indah, muncul dari pembenahan tata kelola penerimaan di objek wisata unggulan Lumajang, Air Terjun Tumpaksewu, yang sudah dikenal hingga mancanegara.
Dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dalam beberapa bulan terakhir pendapatan daerah meningkat signifikan.
“Dari semula hanya Rp1 juta per bulan, sekarang penerimaan pajak bisa mencapai Rp236 juta per bulan,” ungkapnya.
Artinya, ada potensi besar untuk menggali sumber pendapatan daerah dari sektor wisata tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Lumajang sendiri memiliki kekayaan wisata alam, khususnya dengan latar megah Gunung Semeru, yang masih terbuka lebar untuk dikembangkan.
Antisipasi Tahun 2026
Bunda Indah menegaskan, apabila pada tahun anggaran 2026 pengurangan alokasi TKD semakin besar, Pemkab Lumajang harus menjalankan dua langkah secara konsisten:
-
Maksimalisasi PAD melalui sektor wisata dan potensi sumber daya alam lain dengan inovasi pajak dan retribusi tanpa menaikkan tarif.
-
Efisiensi belanja daerah agar fokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan layanan publik.
“Kami harus berani melakukan terobosan, agar Lumajang tetap bisa maju meskipun dengan anggaran terbatas,” tegasnya. (*)
Nugroho Dwi Atmoko / TROBOS.CO







