TROBOS.CO | Keberhasilan besar kadang berawal dari langkah yang paling sederhana. Dan di Dusun Munder, Desa Tukum, langkah sederhana itu bernama cacing.
Selasa (28/4/2026), pengurus BAZNAS Lumajang mengunjungi langsung pusat Siscamling singkatan dari Sistem Pertanian Berbasis Cacing Ramah Lingkungan yang dikembangkan oleh CV. Makan Siang Sehat (MSS). Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini adalah langkah awal dari sebuah rencana yang lebih besar.
Program Siscamling bukan sekadar soal beternak cacing. Ia hadir sebagai solusi yang menjawab tiga persoalan nyata secara bersamaan: ekonomi, ketahanan pangan, dan pengelolaan lingkungan.
Dr. dr. Imannurdin, M.Kes penggagas sekaligus pendiri Siscamling menjelaskan bahwa budidaya cacing adalah usaha produktif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pakan utama cacing berasal dari limbah rumah tangga yang selama ini terbuang percuma. Artinya, sampah dapur yang biasa dibuang justru menjadi modal utama.

“Dengan memelihara cacing, masyarakat setidaknya memperoleh dua manfaat besar. Pertama, hasil cacing itu sendiri yang berkembang biak dengan cepat dan bernilai jual. Kedua, kotoran cacing dapat diolah menjadi pupuk vermikompos yang sangat baik untuk menyuburkan tanaman,” jelasnya.
Dua manfaat dari satu usaha. Sampah berkurang, kantong bertambah.
Pimpinan BAZNAS Lumajang dan seluruh jajaran menyambut paparan tim Siscamling dengan antusias. Program ini dinilai sangat relevan dengan misi BAZNAS dalam memberdayakan masyarakat terutama keluarga kurang mampu yang membutuhkan peluang usaha dengan modal terjangkau dan cara kerja yang tidak rumit.
Ketua BAZNAS Lumajang, Drs. H. M. Nur Sjahid, MA, menegaskan komitmen lembaganya untuk ikut mendorong program ini ke tengah masyarakat.
“Kami sepakat ikut menggerakkan ekonomi masyarakat melalui program yang mudah dilakukan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pengendalian lingkungan,” ujarnya.
Nur Sjahid menyebut bahwa usaha sederhana seperti budidaya cacing justru bisa menjadi jalan besar menuju kemandirian ekonomi keluarga. Sebuah keyakinan yang tidak berlebihan mengingat permintaan pasar yang terus tinggi dan pertumbuhan cacing yang terbilang cepat.
Yang menarik dari pertemuan ini, hadir pula pimpinan MUI Lumajang untuk memberikan penjelasan langsung kepada peserta.
Satu pertanyaan yang sering muncul di benak masyarakat akhirnya terjawab: budidaya cacing adalah usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.
Kehadiran MUI memberi ketenangan tersendiri bagi masyarakat yang selama ini ragu untuk menekuni usaha ini. Dengan restu dari sisi agama dan dukungan nyata dari BAZNAS, tidak ada lagi halangan yang berarti.
Pertemuan tidak berhenti di ruang diskusi. Seluruh peserta kemudian diajak meninjau langsung pusat Siscamling di Dusun Munder, Desa Tukum.
Di sana, teori bertemu kenyataan. Budidaya cacing bukan wacana ia sudah berjalan, sudah menghasilkan, dan sudah membuktikan dirinya sebagai peluang usaha yang bisa dijalankan oleh siapa saja.
Melalui sinergi antara inovasi masyarakat, dukungan BAZNAS, dan kepastian dari MUI, budidaya cacing diharapkan tumbuh menjadi gerakan bersama menciptakan lingkungan yang lebih bersih, pangan yang lebih sehat, dan ekonomi keluarga yang lebih kuat.
Terkadang, perubahan besar memang berawal dari makhluk kecil yang hidup di dalam tanah.
Nugroho Dwi Atmoko









